Benarkah Bekerja di Bank Konvensional itu Haram?
Posted by
Pertanyaan: Hukum bekerja di Bank Konvensional? Begini jawaban dari Ustad Fakhruroji (Dewan Syariah MAI Foundation) Bank konvensional menurut Martono adalah bank yang menjalankan 2 metode dalam aktifitasnya yaitu: pertama, menetapkan bunga sebagai harga, baik utuk produk simpanan misalnya tabungan dan deposito berjangka, maupun produk pinjaman (kredit) yang diberikan berdasarkan tingkat bunga tertentu. Kedua,… Read more »