fbpx

Tiga Perjanjian dalam Alqur’an

                                                               Sumber: http://www.nu.or.id

Perjanjian adalah ikatan perkataan yang mengikat diantara dua orang. Seorang muslim memiliki sebuah perjanjian yang sangat kukuh dalam Islam. Sebagai konsekuensi dari perjanjian tersebut, perjanjian ini hanya dikenakan kepada tiga ikatan kuat pada tiga kejadian paling bersejarah dalam kehidupan manusia. Ikatan tersebut dinamai Allah “mitsaqan ghaliza” perjanjian yang amat kukuh (QS An-Nisa 4:21).

Perjanjian yang namanya demikian hanya ditemui tiga kali dalam Al-Qur’an. Pertama yang disebut diatas, yakni menyangkut perjanjian antara suami-istri, dan dua sisanya menggambarkan perjanjian Allah dengan para nabi-Nya (QS Al-Ahzab 33:7) dan perjanjianNya dengan umatNya dalam konteks melaksanakan pesan-pesan agama (QS An-Nisa 4:154).

Pertama perjanjian kukuh seorang muslim adalah perjanjian antara suami-istri, perjanjian ini memiliki konsekuensi yang sangat tegas seorang suami dan istri terikat satu sama lain dengan setiap hak dan kewajiban. Perjanjian ini setara dengan perjanjian antara perjanjian Allah dengan Nabi dan perjanjian Allah dengan UmmatNya. Perjanjian ini padahal hanya diantara dua manusia saja, namun di setarakan dengan perjanjian anatara Allah dengan makhluknya.

Pada dasarnya perjanjian suami istripun adalah perjanjian dua manusia dihadapan Allah. Jika kita telah berjanji apakah pantas kita ingkari? Apalagi ini adalah perjanjian kita dengan Allah yang maha menciptakan. Sungguh tidak pantas jika ingkar kepada perjanjian yang amat kukuh. Dalam proses pelaksanaan perjanjian, akan banyak sekali ujian melanda kita. Hal ini Karena syetan tidak mau kita menepati janji dengan Allah.

Syetan memiliki penghargaan yang sangat tinggi jika mampu membuat sepasang suami istri berpisah, karena otomatis kedua manusia itu telah ingkar pada perjanjian yang sangat kukuh dan merupakan perjanjian yang setara dengan perjanjian antara Allah dengan para nabi. Itulah sebabnya kita sebagai ummatNya harus banyak-banyak meminta pertolongan kepada Allah agar terjaga diri dari gangguan syetan.

Kedua, perjanjian antara Allah dengan para nabinya. Perjanjian ini sangat mengikat. Tidak ada seorang Nabi yang dapat menolak perintah dakwah yang Allah berikan. Ketika Allah telah memilih seseorang sebagai pengemban dakwah, maka ia otomatis terikat pada Allah. Ia tidak boleh mengingkari perjanjian ini. Perjanjian ini adalah perjanjian setia, utuh, dan mengikat. Seberapapun beratnya amanah dakwah maka seorang Nabi akan terus Allah berikan kekuatan untuk terus berdakwah.

 Ketiga, perjanjian antara Allah dengan UmmatNya, perjanjian ini ialah perjanjian dengan Bani Israil. Bani Israil adalah kaum Nabi Musa. Bani Israil adalah kaum yang sangat banyak Allah beri nikmat, namun mereka serakah dan tidak pandai bersyukur. Mereka mengingkari perjanjian kukuh ini. Mereka memang merupakan kaum yang sangat mudah berdusta. Ketika Allah menolong mereka, seketika mereka menjadi orang yang taat kepada Allah. Namun lambat laun mereka akan kembali menjadi orang yang ingkar.

Ada 5 hal dalam perjanjian kukuh itu yang mereka ingkari yaitu mereka mengingkari perintah Allah untuk senantiasa beribadah hanya kepada Allah ta’ala, berbuat baik kepada kedua orang tua, berkata baik, shalat, dan zakat. 5 hal itu yang mereka ingkari hingga Allah murka dan Allah turunkan azab untuk mereka. (yas).

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL