Islam adalah agama yang sempurna dan menyeluruh. Adapun istilah syar’inya, sering kali kita dengar dengan nama syumuliyatul islam yang berarti agama islam yang menyeluruh. Oleh karenanya tentu menjadi kewajiban bagi setiap muslim untuk masuk ke dalam islam secara keseluruhan. Hal ini Allah SWT jelaskan dalam salah satu firmannya dalam QS Al-Baqarah ayat 208 sebagai berikut :
“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh nyata bagimu”.
Sebagai bentuk bukti kesempurnaan dan menyeluruhnya ajaran Islam, Islam tidak hanya mengatur tentang tata cara ibadah dan aqidah semata. Namun Islampun mengatur segala sendi dalam kehidupan. Dari mulai bangun tidur sampai dengan akan tidur, semua tidak pernah luput dari aturan. Dari mulai ranah sosial, politik hingga ekonomi, semua diperhatikan dalam Al-Qur’an. Bahkan masalah lainpun seperti kesejahteraan, Islam memperhatikan dan memberikan solusi untuk umatnya. Hal ini menjadi bukti juga bahwa Islam melalui Al Qur’an bukan hanya sekedar sebagai kitab suci, melainkan pedoman dan solusi bagi setiap permasalahan manusia.
Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). (QS. Al Baqarah: 185).
Bicara permasalahan umat dizaman ini, setidaknya ada lima masalah pokok dimana kelimanya berakar dari satu akar masalah yaitu ekonomi. Dari permasalahan ekonomi inilah tak jarang akhirnya melahirkan masalah lain seperti, krisis aqidah (spiritual), krisis pendidikan (intelektual), krisis kepemimpinan (manajerial), krisis moral serta krisis sosial yang akhirnya bermuara pada mundurnya dan hilangnya peran umat Islam dalam tatanan global. Untuk menjawab permasalahan tersebut, Islam sebetulnya sudah hadir memberikan solusi melalui salah satu syariatnya yang disebutkan sebanyak lebih dari 30 kali dalam al Qur’an yang tak lain adalah “Zakat”.
“Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan”. (Q.S Al Baqoroh:110).
Dalam kacamata syariat, zakat merupakan salah satu dari kelima rukun Islam. Dalam substansi pelaksanaannya, zakat sebetulnya bukan hanya dipandang sebagai wujud taat kepada Allah SWT semata, melainkan sebagai wujud kepekaan dan kepeduliaan juga terhadap sesama. Selain itu, dalam kacamata kelimuan, zakat pun bukan hanya sebagai sifat dermawan, melainkan sebagai instrumen distribusi harta untuk pengurai ketimpangan pendapatan. Dari hanya dua kacamata tersebut, sudah cukup membuktikan dan menyakinknan bahwa hakikat zakat memang sangatlah bermanfaat. Karena dari dana zakat tersebut, pribadi yang mengeluarkannya akan jauh dari sifat keserakahan dan menunbuhkan jiwa dermawan. Serta akan melahirkan manfaat bagi umat untuk melahirkan ekonomi yang mapan dan kuat.
“Islam dibangun di atas lima (pokok, rukun) yaitu bersaksi bahwasanya tidak ada tuhan kecuali Allah dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa dibulan ramadhan”. (HR. Bukhori- Muslim).
Namun, untuk menjadikan zakat sebagai manfaat dan solusi yang tepat, tentunya zakat haruslah dikelola secara masif dan teroganisasi. Bahkan hal ini sudah diperintahkan dan dicontohkan pada saat zaman Rasulullah SAW, dimana adanya istilah amil atau semacam petugas yang diberikan kewajiban untuk urusan mengelola zakat. Serta didirikannya baitul maal ketika pada zaman sahabat untuk mengelola zakat. Dari kedua hal inilah menjadi tanda bahwa zakat harus dikelola dengan baik. Dan tentunya menjadi PR dan tugas bagi umat islam semua untuk membuat pengelolaan zakat secara terencana dan tepat. Agar zakat tidak hanya sebagai wujud taat semata, melainkan untuk memberi manfaat kepada umat. Mari berzakat di Mandiri Amal Insani, kami menerima dan menyalurkan zakat Anda. (tau/hal).