fbpx

Manfaat Khitan Untuk Kesehatan

Sebagai umat Islam, tentunya kita tidak asing lagi dengan istilah khitan. Khitan merupakan sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kaum Adam yang beragama Islam. Khitan dilakukan sebelum mereka beranjak baligh. Ada juga pelaksaaan khitan bagi perempuan, namun hal ini tidak wajib.

Di Indonesia sendiri, istilah khitan sering disebut dengan sunat.  Istilah sunat ini, menurut Andre Feillard dan Lies Marcoes dalam Female Circumcision in Indonesia (mengutip keterangan Snouck Hurgronje),  berasal dari kata sunnah yang memiliki arti sunnah rasul. Begitu juga dalam bahaja Jawa halus kromo inggil, usnat disebut dengan nyelamaken yang berasal dari ata selam yang merupakan pelesetan dari kata islam.

Kata khitan sendiri berasal dari bahasa Arab, khatnun, yang artinya memotong bagian depan. Secara istilah, khitan memiliki arti memotong kulup (kulit bagian depan kelamin laki-laki) yang merupakan penutup kepala zakar supaya kelamin laki-laki tidak mudah terpapar kotoran sisa air seni yang menempel di kelamin itu.

Khitan atau dalam bahasa kedokteran disebut dengan sirkumsisi ini banyak juga dilakukan oleh banyak agama dan kepercayaan lain selain Islam. Dalam Islam sendiri, khitan merupakan salah satu bentuk kesucian diri yang mempengaruhi sah atau tidaknya ibadah yang didirikan seorang muslim. Perkara ini telah Rasulullah jelaskan dalam haditsnya yang berbunyi, ”Fitrah itu ada lima, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, mencukur bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis.” (HR. Bukhori dan Muslim). Dengan berkhitan, tidak adanya lagi kekhawatiran akan badan yang masih terkena najis dalam bentuk sisa kencing di ujung kulit kelamin. Khitan sendiri juga sebagai upaya kedua orangtua mempersiapkan anaknya menuju tahap baligh.

 

 

Orang yang pertama kali dikhitan adalah Nabi Ibrahim ‘alaihissalam ketika usia beliau delapan puluh tahun. Sebuah hadits Rasulullah meriwayatkan hal ini, “Nabi Ibrahim ‘alaihissalam khitan pada usia delapan puluh tahun disuatu tempat yang bernama Al-Qadum”. (HR. Bukhori).

Nabi Muhammad sendiri juga berkhitan. Dengan kekuasaan Allah, Rasulullah lahir sudah dalam keadan dikhitan. Dalam kitab Maulid Al-Barzanji karya Syekh Ja’far Al-Husain terdapats ebuah riwayat yang mencritakan bahwa Rasulullah lahir dalam keadaan usdah dikhitan. “Termasuk bagian kemuliaan dari Allahyang dianugerahkan kepadaku adalah aku dilahirkan dalam keadaan telah dikhitan dan tak seorang pun melihat auratku.” (HR. At-Thabrani)

Selain Rasulullah, ada empat belas nabi lainnya yang dilahirkan dalam keadaan dikhitan. Syekh Sulaiman Al-Bujairami dalam sebuah kitabnya mengatakan bahwa, ”Ada lima belas orang nabi yang dilahrkan dalam keadaan terkhitan, yaitu Nabi Adam, Nabi Syits, Nabi Nuh, Nabu Hud, Nabi Sholeh, Nabi Luth, Nabi Syua’ib, Nabi Yusuf, Nabi Musa, Nabi Sulaiman, Nabi Zakatiiya, Nabi Yahya, Mabi Isa, Nabi Handhlah bin Shafwan (nabinya pemilik sumur ar-Rass), dan Nabi kita Muhammad shallallahu ’alaihi wasallam.”

Setiak ada empat teknik khitan yang umum dilakukan oleh para dokter. Teknik pertama disebut dengan teknik sunat atau pemotongan. Teknik ini dilakukan dengan cara tradisional yakni dengan cara langsung memotong kulup dengan alat potong, seperti gunting dan pisau bedah. Kelebihan dari metode ini ialah dapat dilakukan kepada pasien dengan berbagai rentang usia dan minim risiko.  Namun, proses penyembuhan dengan menggunakan teknik ini cukup memakan waktu yang lama dan membutuhkan perawatan yang lebih mendetail.

Kedua teknik dengan menggunakan metode laser. Metode ini memerlukan waktu yang lebih singkat ketimbang metode lainnya. Cara kerjanya dengan menggunakan pemanas elektrik yang ditembakkan ke ujung penis untuk memotong kulup. Perawatan dengan metode ini pun cukup sederhana dan proses penyembuhan yang lebih cepat.

Selanjutnya ada metode klem. metode ini tidak memerlukan jahitan dan minim pendarahan karena dilakukan dengan cara kulup dipotong dengan pisau bedah dan dipasangkan alat klem hingga luka mengering.  Terakhir ada metode stapler yang umumnya dilakukan kepada pasien yang sudah remaja dan dewasa.

Khitan tidak hanya syariat dalam agama Islam, tetapi sangat dianjurkan dalam dunia medis. Dalam dunia kesehatan, khitan memiliki banyak manfaat di antaranya sebagai berikut:

Pertama, khitan dapat mengurangi risiko infeksi penyakit seksual menular, seperti human papiloma virus (HPV)) dan penyakit seksual menular lainnya, seperti herpes atau sifilis.

Kedua, mengurangi risiko infeksi saluran kemih yang dapat mengakibatkan masalah pada ginjal. Infeksi ini banyak dialami oleh mereka yang tidak berkhitan.  Selain itu, khitan juga dapat mengurangi risiko kanker penis, kanker serviks pada pasangan (sebuah penelitian menunjukkan bahwa risiko terkena kanker serviks menurun pada wanita yang memiliki pasangan yang telah berkhitan).

Khitan juga dapat mencegah penyakit pada penis, seperti nyeri pada kepala atau kulup penis yang disebut fimosis. Fimosis adalah keadaan di mana kulup penis yang tidak dikhitan sulit untuk ditarik. Kondisi ini dapat mengakibatkan radang pada kepala penis yang disebut balanitis.

Dengan berkhitan, laki-laki juga dapat menjaga kesehatan penis karena dapat lebih mudah dibersihkan. Penis yang tidak dikhitan rentan dengan pertumbuhan bakteri dan kuman karena area tersebut akan sulit dibersihkan.

Khitan merupakan salah satu tanda kita taat pada perintah agama. Agama Islam memang mengatur kehidupan umatnya agar hidup dengan sehat dan bersih. Kata Islam sendiri berasal dari kata aslama-yuslimu-islaaman yang artinya taat, tunduk, patuh , berserah diri kepada Allah. Kata Islam juga memiliki pengertian bersih, suci, dan selamat.

Untuk itu, seluruh perintah agama Islam kepada penganutnya ditujukan agar penganutnya suci, bersih, dan selamat baik di dunia maupun di akhirat.  Katakanlah perintah untuk berpuasa, bersuci, dan solat. Ketiga perintah tersebut, selain sebagai bentuk ibadah kepada Allah, ternyata juga memiliki manfaat kesehatan bagi mereka yang rutin menunaikannya. Begitu juga dengan berkhitan, telah dijelaskan di atas bahwa khitan memiliki banyak manfaat bagi kesehatan yang tidak hanya dirasakan oleh lelaki tetapi juga oleh pasangannya.

Namun, mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan para orangtua, tidak membuat semua orangtua mampu menjalankan perintah yang satu ini terhadap anak lelakinya. Banyak di sekitar kita yang jangankan untuk berkhitan, untuk makan sehari tiga kali saja mereka masih harus mencari dengan susah payah. Apalagi di tengah pandemi seperti di mana mencari penghidupan sangatlah sulit karena terbatasnya lapangan pekerjaan.

Oleh sebab itulah, MAI hadir untuk mengajak sahabat semua agar mau meringankan kewajiban para orangtua yang belum mampu mengkhitankan anak lelaki mereka; membantu anak lelaki mereka menuju fase baligh yang disyariatkan agama Islam. Mari kita berikan sedekah terbaik kita; berikan harta terbaik kita untuk mengkhitankan generasi penerus bangsa yang belum memiliki kesempatan sebaik kita.

Penting untuk terus kita tanamkan dalam jiwa kita sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh tentang meringankan beban orang lain yang berbunyi,  “Barangsiapa yang membantu seorang muslim (dalam) suatu kesusahan di dunia maka Allah akan menolongnya dalam kesusahan pada hari kiamat, dan barangsiapa yang meringankan (beban) seorang muslim yang sedang kesulitan maka Allah akan meringankan (bebannya) di dunia dan akhirat”. Sahabat, camkan dalam jiwa kita, ringankan beban saudara kita, maka Allah akan ringankan beban kita di dunia dan akhirat.

Yuk Sedekah melalui www.maiberbagi.or.id

Penulis,
(DHQ)

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL