fbpx

Larangan Konsumsi Khamar

Menurut bahasa, khamar berarti menutupi atau mencampuri. Menurut istilah, khamar bermakna segala sesuatu yang dapat menghalangi dan menutupi akal dari berpikir sehat, baik itu minuman atau benda padat. Untuk itu, setiap makanan atau minuman yang memabukkan disebut dengan khamar dan khamar hukumnya haram.

Rasulullah bersabda, Umar bin Khattab RA berkata: “Setiap (makanan dan minuman) yang bisa menutupi (menghilangkan) akal pikiran disebut khamar/arak.” (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan pengertiannya, khamar tak selamanya mengandung alkohol. Khamar yang mengandung alkohol seperti bir, brandy, scotch, wine, tequila, spirits, anggur ketan hitam (KTI), rhum, angciu, dan sebagainya. Sedangkan khamar yang tidak mengandung alkohol seperti ganja, opium, sabu, heroin, marjiuana, dan berbagai obat-obatan terlarang lainnya.

Islam melarang penganutnya mengonsumsi khamar, baik dalam jumlah yang sedikit apalagi banyak. Bukan tanpa alasan Islam melarang mengonsumsinya khamar. Khamar hanya akan menimbulkan kerusakan dan kehancuran bagi peminumnya dan juga berdampak buruk bagi lingkungan. Betapa banyak kekerasan dan tindak kriminalitas yang terjadi akibat pelakunya menegak minuman memabukkan itu. Belum lagi kasus pelecehan seksual yang terjadi akibat pelakunya meminum khamar dan atau korbannya dicekoki minuman tersebut.

Allah berfirman dalam surah Al-Maidah ayat 90 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”

Orang Islam yang mengonsumsi khamar dilarang mendirikan sholat karena di dalam tubuhnya mengalir zat yang haram sehingga ia jauh dari berkah dan rahmat Allah. Selain itu, ia juga akan dihukumi dan mendapatkan dosa meninggalkan sholat. Karena khamar, ia banyak merasakan kerugian. Orang Islam yang mengonsumsi khamar juga akan Allah haramkan mencicipi kenikmatan surga, apalagi memasukinya.

Rasulullah SAW bersabda, “Empat (macam manusia) tidak Allah masukkan mereka itu ke surga dan tidak akan merasai kenikmatannya, peminum arak, pemakan riba, menzalimi (memakan) harta anak yatim dengan tidak hak dan durhaka pada ibu atau bapa.” (HR. Al – Hakim).

Bahaya Mengonsumsi Khamar

  1. Khamar akan menggerogoti fungsi organ tubuh. Contohnya penyakit hati seperti perlemakan hati, kanker hati, sirosis, dan hepatitis. Zat alkohol yang terkandung di dalam minuman tersebut sangat sulit dipecah oleh hati. Oleh karena itu, kadar alkohol dalam darah meningkat.

Khamar juga bisa mengganggu kerja jantung. Efek memabukkan yang ditimbulkan oleh khamar akan mempengaruhi detak dan denyut jantung, peredaran darah, dan akhirnya mengakibatkan gagal jantung bahkan stroke.

Selain kanker hati, jenis kanker lain yang juga dapat terjadi akibat sering mabuk adalah kanker mulut, kanker tenggorokan, kanker esofagus, kanker usus besar, bahkan kanker payudara.

Khamar juga mengakibatkan gangguan syaraf dan daya ingat.  Alkohol yang dapat memabukkan peminumnya dapat mengakibatkan otak semakin mengecil. Maka, semakin sering mabuk, maka volume otak akan semakin mengecil. Hak ini berdampak pada melemahnya daya pikir, ingat, dan mengganggu kinerja syaraf sehingga refleks gerak dan koordinasi gerak tubuh terhambat.

Sebagian orang beralasan bahwa mereka mengonsumsi khamar untuk menenangkan pikiran saat ada masalah. Ketenangan yang mereka dapatkan bukanlah ketenangan yang sesungguhnya. Efek memabukkan yang terjadi setelah mengonsumsi khamarlah yang membuat mereka seakan lupa dengan masalahnya dan itu hanya bertahan sementara saja. Khamar malah akan semakin membuat peminumnya depresi dan berujung kepada tindak bunuh diri.

Dari berbagai penyakit yang timbul akibat khamar, kita semua pasti setuju bahwa meminum khamar adalah tindakan menyakiti dan merusak diri sendiri. Inilah yang membuat khamar dilarang dan diharamkan bagi umat Islam.

  1. Menghilangkan Kesadaran

Kesadaran erat hubungannya dengan kerja otak. Apabila otak telah terpapar alkohol, maka seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, volume otak akan mengecil dan berdampak pada menurunnya daya pikir dan daya ingat. Ketika pikiran seseorang terganggu, maka orang tersebut akan dengan mudah melakukan berbagai tindakan kriminalitas sebagai efek pelampiasan masalah yang tengah dihadapinya. Tentu hal ini akan merugikan banyak orang tak bersalah di sekitarnya.

Kecelakaan lalu lintas, pelecehan seksual, pencurian, dan tindak kekerasan lainnya merupakan sedikit contoh dari efek buruk menegak khamar. Lingkungan sekitar di lokasi yang sering dijadikan mabuk-mabukan pun rawan kejahatan. Banyak orang yang terganggu dengan kehadiran para pemabuk di sekitar mereka.

  1. Mengakibatkan Kecanduan

Zat aditif yang terkandung dalam khamar menyebabkan efek kecanduan bagi peminumnya. Sedikit atau banyak, khamar tetap akan memberikan efek buruk. Ketika ada sedikit masalah, karena zat aditif tersebut, seseorang yang pernah sekali menegak khamar akan langsung mencari khamar tersebut kita untuk melarikan dirinya dari masalah. Ia pun mengeluarkan banyak uang untuk menenangkan dirinya lewat khamar padahal efeknya hanya sementara saja. Lama kelamaan, zat alkohol yang berbahaya di dalam khamar tersebut menumpuk di dalam tubuh tanpa bisa dicerna dan menjelma menjadi racun bagi tubuhnya.

  1. Merusak akhlak dan menurunkan produktivitas

Akibat dari mabuk tersebut, seseorang akan tidak merasa sadar dan tentu tidak bisa beraktivitas seperti biasanya. Apabila seorang pekerja mabuk, ia tak akan bisa bekerja seperti biasanya. Akibatnya, pekerjaannya akan terbengkalai dan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk menyelesaikannya. Belum lagi pekerjaan yang baru didapatnya, maka akan semakin menumpukkan semuanya. Ketika ia sudah letih dan stress, zat aditif tersebut akan bekerja dan mendorong orang tersebut untuk menegak kembali khamar haram tersebut sebagai pelarian dari tekanan kerja yang dideritanya. Lagi lagi lingkaran setan pun melingkupinya.

Khamar juga akan mempengaruhi kejiwaan peminumnya. Orang yang meminum apalagi sampai kecanduan, emosinya akan mudah meledak-ledak hanya karena masalah sepele. Ketika ia marah hanya karena hal kecil, ia tak ragu melampiaskannya dalam bentuk tindak kekerasan. Perasaannya lebih mudah tersinggung.

Dosa Bagi Para Penegak Khamar

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: “Yang lebih dari keperluan”. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, “(QS Al Baqarah : 219)

Tak ada pengecualian dalam khamar. Semua pihak yang terlibat dalam khamar akan mendapatkan dosa besar dan keburukan. Rasulullah menerangkan hal ini dalam haditsnya yang berbunyi, “Allah mengutuk minuman keras, peminumnya, pemberi minum (orang lain), penjualnya, pemerasnya, pengantarnya, yang diantar kepadanya, dan yang memakan harganya.” (Abu Daud dan Hakim)

Sekalipun para produsen, penjual, pengedar tidak ikut meminum khamar, mereka juga mendapatkan murka Allah karena mereka telah menjadi perantara syaitan dalam menjerumuskan seseorang.

***

Setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang hamba akan Allah berikan balasannya. Perbuatan baik akan selalu membuahkan hasil yang baik. Begitu pula sebaliknya. Perbuatan yang buruk akan selalu kembali pulang dalam bentuk keburukan menemui tuannya. Allah sudah sangat jelas memberitahu mana perkara yang haq dan mana perkara yang bathil. Keduanya terdapat perbedaan yang sangat jelas. Jangan sampai dengan otak brilian yang Allah berikan kepada kita ini mengantarkan kita ke jurang kenistaan hanya karena sibuk mencari pembenaran dan pembelaan atas perbuatan buruk yang kita sudah tahu hukumnya namun masih ingin kita kerjakan.

Meminum khamar, apapun alasannya tidak dapat dibenarkan oleh siapapun. Sudah sangat jelas, negara dan agama kita membutuhkan generasi penerus yang tangguh, berbudi pekerti luhur, dan memahami konsep-konsep Islam untuk terus bisa menjunjung tinggi harkat dan martabat Islam dan negara ini. Jangan biarkan khamar merusak masa depan bangsa tercinta ini hanya karena terlena oleh buaian .

Penulis,
(DHQ)

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL