fbpx

Hadiri Seminar CSR, Direktur MAI Foundation Ungkap Tidak Perlu Regulasi

Seminar CSR, Seminar Pembangunan Daerah

MAINews, Jakarta – Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation adalah lembaga amil yang menghimpun dan menyalurkan dana sosial masyarakat seperti zakat, infak, sedekah, wakaf, dan termasuk di dalamnya adalah dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai organisasi dan perusahaan di Indonesia. Berkenaan dengan itu, MAI Foundation menghadiri Seminar Pembangunan Daerah dengan tema ‘CSR, Beyond Regulation: Perlukah CSR Diregulasi?’ yang digagas oleh Sustainability Network for Generousity Indonesia (Synergy).

Seminar yang diselenggarakan di Wisma 76, Slipi, Jakarta Barat itu menghadirkan pembicara seperti W. Aris Darmono (Penggiat & Pemerhati CSR), Siddharta Moersjid (Ketua Komite Tetap Tanggung Jawab Sosial Kadin Indonesia), Silverius Oscar Unggul, SP. MM, (Praktisi) dan Yuli Pujihardi (Direktur Dompet Dhuafa University) dengan moderator Josephin Satyono (Executive Director Indonesia Global Compact Network).

Menurut Aris, saat ini orang atau lembaga melihat CSR hanya dari ‘input’-nya tanpa melihat dampak yang ditimbulkan.

“Ketika regulasi hanya berkonsentrasi pada input untuk investasi social, alih-alih proses, maka tujuan investasi social yang sesungguhnya akan sulit dicapai,” ujar Aris.

Senyata dengan Aris, Puji menyayangkan adanya UU Perda CSR yang hanya copy paste dari satu daerah ke daerah yang lainnya sehingga perlu ada regulasi dari pemerintah.

“Regulasi mengenai CSR tidak berbicara mengenai jumlah dana yang harus diberikan kepada pemerintah, melainkan perusahaan dalam aspek ekonomi, social, lingkungan serta stakeholder, dengan memerhatikan keberlanjutan,” ungkap Puji.

Puji juga menyarankan agar meningkatkan peran Forum CSR yang ada di tingkat provinsi untuk koordinasi pelaksanaan program CSR agar tidak menjadi double anggaran dan KKN.

Silverius juga menyayangkan jika ada lembaga yang meminta dana CSR tetapi tidak menunjukkan dampak atau hasil dana yang telah dikeluarkan tersebut.

“Jangan seperti hit and run,” sarannya.

Untuk CSR, Siddharta mengungkapkan bahwa CSR bukan hanya tanggung jawab perusahaan tetapi merupakan tanggung jawab social. Lelaki berkacamata yang saat menyampaikan materi itu memakai baju warna putih itu juga memaparkan tentang betapa pentingnya melibatkan stakeholder dan masyarakat. Hal ini dimaksudkan agar mengubah mindset lembaga/perorangan mengenai CSR.

“Selain itu, kita harus tahu apa yang dibutuhkan masyarakat,” tambah Siddharta.

Sementara itu, mengenai perlukah CSR diregulasikan? Selaku Direktur MAI Foundation, Abdul Ghofur menerangkan bahwa CSR itu merupakan tanggung jawab masing-masing organisasi dan sudah menjadi prilaku organisasi dan sudah menjadi mekanisme pasar (sesuai demand dan supply).

“Tanpa adanya regulasi, CSR akan tetap berjalan,” pungkasnya.

Baca: MAI Foundation Ajak Integrasi Program di Seminar Kemendes

RELATED ARTIKEL