fbpx

Ayo Berwaqaf

Setiap manusia ingin agar hidupnya mampu berlangsung lama. Ia ingin menjadi kekal dalam hidup ini. Namun, seperti yang kita tahu bahwa tidak ada yang kekal dalam hidup ini kecuali Allah SWT. Setiap makhluk yang bernafas akan mengalami kematian dalam hidupnya. Salah satu cara agar manusia dapat kekal yaitu dengan mengekalkan apa yang telah dia perbuat. Karena apa yang telah diperbuat akan kekal hingga kita masuk kealam akhirat. Apa yang kita lakukan akan Allah berikan balasan diakhirat kelak baik itu perbuatan baik maupun perbuatan buruk.

Setiap manusia sepakat bahwa tidak ingin mengekalkan keburukan dalam hidupnya dan ingin mengekalkan kebaikan dalam hidupnya. Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk tidak mengekalkan keburukan dalam hidupnya dengan bertaubat dan Allah memberikan kesempatan kepada manusia untuk dapat mengekalkan kebaikannya dengan berwaqaf. Dengan waqaf kebaikan yang ia lakukan dapat kekal walaupun ia telah meninggal dunia. Kebaikan itu akan terus mengalir pahalanya walaupun orang yang berwaqaf telah meninggal dunia.

Seperti kita tahu bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yaitu: sedekah jariyah (yang mengalir terus), ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR Muslim). Para ulama menafsirkan kalimat “shadaqah jariyah” dalam hadits ini sebagai wakaf. Imam Nawawi menyatakan bahwa hadits ini merupakan dalil keabsahan wakaf dan besarnya pahala waqaf. Menurutnya, yang dimaksud dengan sedekah jariyah adalah wakaf (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 11/85).

Waqaf mampu mengekalkan kebaikan kita dengan manfaat yang terus menerus dari apa yang kita waqafkan. Waqaf tidak merugikan generasi manusia selanjutnya maupun sebelumnya, karena ia tidak sama sekali mengurangi manfaat bahkan megekalkan manfaat. Harta dunia yang kita waqafkan akan sampai manfaatnya hingga kita ke negeri akhirat. Walaupun sudah tidak hidup didunia untuk menyiapkan bekal untuk akhirat, namun tetap mendapatkan kecukupan bekal dinegeri akhirat. Inilah sebaik-baik bekal yang seharusnya kita miliki untuk kehidupan dinegeri akhirat.

Harta waqaf yang diwaqafkan akan tetap ada, ia tidak akan berkurang, namun manfaat dari harta tersebut dapat dirasakan hingga generasi kita selanjutnya. Wakaf dapat dimanfaatkan untuk mengatasi berbagai permasalahan sosial masyarakat. Hal ini agar kemaslahatan umat dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai intrinsik harta asal. Harta yang dapat kita waqafkan bisa berbentuk tanah, bangunan gedung, rumah, bahkan uang.

Harta yang kita waqafkan dapat dimanfaatkan untuk berbagai bidang kehidupan manusia, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi mikro, sarana transportasi, tempat ibadah, sarana kegiatan dakwah dan sebagainya. Berdasarkan hal ini manfaat yang dapat diberikan dengan adanya waqaf dapat berdampak sangat luas pada berbagai bidang kehidupan manusia dan mampu menjangkau masyarakat pada umunya. Waqaf adalah salah satu pilar kebangkitan kehidupan ummat Islam, karena dari waqaf banyak kehidupan ummat Islam yang terbantu bahkan bangkit dari keterpurukan kehidupan.

Bagi kita yang memiliki banyak kebaikan dalam kehidupan, salah satunya dari segi financial maka alangkah lebih baik jika kita kekalkan kebaikan itu dengan berwaqaf. Karena hal itu dapat memperbanyak bekal kehidupan akhirat kita dan banyak membantu saudara-saudara kita yang mengalami banyak keterbatasan untuk menjalani kehidupan. Sungguh harta didunia ini cukup, namun ada beberapa orang yang menahan harta tersebut agar tidak beredar sampai ke pihak tertentu yang membutuhkan. Hingga akhirnya muncullah kesenjangan kehidupan.

Dengan wakaf nilai kekayaan kekal, manfaat dan kebaikannya akan terus bertambah dan kekal hingga akhirat walaupun yang berwaqaf telah meninggal dunia. Itulah cara agar kebaikan kita tetap kekal walaupun kita telah meninggal dunia. Selain itu dengan adanya wakaf, kehidupan ummat akan terbantu dalam berbagai bidang kehidupan dan mampu mengurangi kesenjangan sosial yang menjadi jurang pembeda saat ini dalam kehidupan masyarakat. Sehingga akan terjalin simbiosis mutualisme antara pemberi waqaf dan penerima manfaat waqaf. (yas/hal).

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL