MAINews, Sukabumi – Di Bank Mandiri Regional VI/Jawa 1 yang membawahi wilayah Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Sukabumi dan Karawang, memberikan bingkisan Ramadhan diberikan kepada 500 anak yatim/piatu senilai sekitar Rp 350 ribu. Di samping bingkisan Ramadhan, Bank Mandiri juga memberikan bantuan kepada Panti Asuhan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Bank Mandiri Group kepada generasi masa depan Bangsa sekaligus apresiasi kami yang dalam kepada masyarakat yang telah mendukung perseroan selama ini. Semoga aktivitas sosial ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ungkap Regional CEO Bank Mandiri Region VI Jawa 1 Bapak Hary Gale dalam simbolisasi penyerahan santunan yang dilakukan di Bandung hari Jumat, (25/5/2018). Sementara, untuk daerah-daerah di luar Kota Bandung (Tasikmalaya,Cirebon, Karawang, Sukabumi) penyerahan santunan dilaksanakan oleh Area Head masing-masing Area.
Menurut Hary Gale, seluruh anak yatim piatu ini berasal dari yayasan panti asuhan dan pondok pesantren yang ada di wilayah Bandung, Cirebon, Tasikmalaya, Sukabumi dan Karawang. “Rata-rata para penerima santunan nanti baru berusia 6-15 tahun dan merupakan murid SD dan SMP atau yang sederajat,” jelasnya.
Bank Mandiri berkomitmen untuk terus membangun negeri melalui aktivitas bisnis dan sosial. Terkait hal itu, Bank Mandiri Group akan memberikan bingkisan Ramadhan kepada lebih dari 30.000 anak yatim piatu serta anak difabel dan kebutuhan khusus di seluruh Indonesia sebagai bentuk empati dan wahana berbagi kebahagiaan dengan mereka.
Dalam penyaluran ini, Bank Mandiri berkolaborasi dengan Mandiri Amal Insani (MAI), Badan Pengelola Zakat Infaq dan Sadaqah Bank Mandiri (Bapekis) serta perusahaan anak untuk menyerahkan bingkisan Ramadhan senilai sekitar Rp8,5 miliar, berupa peralatan sekolah, dan uang saku.
Adapun penyaluran bingkisan Ramadhan di wilayah dilakukan oleh kanwil-kanwil Bank Mandiri secara bertahap pada periode mulai dari pekan ke-3 hingga pekan terakhir Bulan Ramadhan 1439 H.