fbpx

Puasa Di Bulan Rajab

Sudah tiga hari kita memasuki bukan Rajab. Seperti yang kita ketahui, bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan yang diharamkan untuk diselenggarakannya peperangan, berbuat keji dan maksiat, serta menyakiti diri sendiri. Bahkan dalam sebuah hadits dikatakan bahwa bulan Rajab adalah bulan milik Allah, Sya’ban adalah bulannya Rasulullah, dan Ramadhan adalah bulan umat Rasulullah. Di bulan Rajab pula peristiwa Isra Mi’raj terjadi. Dengan keistimewaan tersebut, maka kita dianjurkan untuk melakukan amalan-amalan tertentu di bulan Rajab ini. Amalan-amalan tersebut adalah, memperbanyak dzikir, sholawat, solat sunah, istighfar, sedekah, berdoa, membaca Al-Qur’an, dan berpuasa.

Beberapa hari yang lalu sebelum memasuki salah satu bulan yang diharamkan ini, mungkin di antara kita ada yang sering melihat postingan di berbagai media sosial yang isinya mengingatkan kita untuk berpuasa di bulan Rajab. Sebenarnya apakah memang ada puasa yang khusus dilakukan pada bulan Rajab? Ada beberapa hadits dan riwayat yang dapat kita jadikan pedoman dalam hal ini.

 

 

Hadits Rasulullah tentang Anjuran Berpuasa di Bulan Haram

Rasulullahh SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya tentang puasa sunnah kepada beliau, “Berpuasalah kamu di bulan kesabaran (Ramadhan), kemudian berpuasalah tiga hari setelahnya, dan kemudian berpuasalah pada bulan-bulan haram”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah). Dari redaksi hadits ini, dapat kita ambil kesimpulan bahwa kita dianjurkan oleh Rasulullah untuk berpuasa di bulan-bulan haram, yaitu Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah. Jadi, menurut hadits ini, yang Rasulullah anjurkan adalah puasa di setiap bulan haram, bukan hanya  pada bulan Rajab saja.

Hadits Ketika Rasulullah Memberikan Perintah kepada Seorang Sahabat yang Kuat Berpuasa

Keterangan Ibnu Rajab yang menganjurkan adanya puasa di bulan haram, ditunjukkan dalam hadis dari Mujibah Al-Bahiliyah dari bapaknya atau pamannya, Al-Bahily. Sahabat Al-Bahily ini mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, setelah bertemu dan menyatakan masuk islam, beliau kemudian pulang kampungnya. Satu tahun kemudian, dia datang lagi menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Ya Rasulullah, apakah anda masih mengenal saya?” Tanya seorang sahabat.

“Siapa Anda?” Tanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya Al-Bahily, yang dulu pernah datang menemui Anda setahun yang lalu,” jawab sahabat

“Apa yang terjadi dengan Anda, padahal dulu Anda berbadan segar?” Tanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Saya tidak pernah makan, kecuali malam hari, sejak saya berpisah dengan Anda,” jawab sahabat.

Menyadari semangat sahabat ini untuk berpuasa, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

“Mengapa engkau menyiksa dirimu? Puasalah di bulan sabar (Ramadhan), dan puasa sehari setiap bulan.”

Namun Al-Bahily selalu meminta tambahan puasa sunah,

“Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Sampai akhirnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan kalimat pungkasan,

“Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa (kecuali ramadhan)…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa…, Berpuasalah di bulan haram, lalu jangan puasa.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang lainnya. Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh ulama lainnya).

Para Sahabat Melarang Puasa Khusus di Bulan Rajab

Kebiasaan mengkhususkan puasa di bulan Rajab sudah dilakukan pada zaman Khalifah Umar bin Khattab.  Di masa itu, ada beberapa tabi’in yang mengamalkan puasa khusus di bulan Rajab dan yang akan kita lihat adalah reaksi dari para sahabat atas amalan tersebut.  Seperti yang dilansir dari KonsultasiSyariah.com, terdapat beberapa riwayat (dinukil dari kitab Lathaiful Ma’arif, kitab karya Ibnu Rajab yang khusus membahas tentang wadzifah (amalan sunah) sepanjang masa

Diriwayatkan dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau memukul telapak tangan beberapa orang yang melakukan puasa rajab, sampai mereka meletakkan tangannya di makanan. Umar mengatakan, “Apa rajab? Sesungguhnnya rajab adalah bulan yang dulu diagungkan masyarakat jahiliyah. Setelah islam datang, ditinggalkan.”

Dalam riwayat yang lain,

“Beliau benci ketika puasa rajab dijadikan sunah (kebiasaan).” (Lathaif Al-Ma’arif, 215).

Dalam riwayat yang lain, tentang sahabat Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu,

Beliau melihat keluarganya telah membeli bejana untuk wadah air, yang mereka siapkan untuk puasa. Abu Bakrah bertanya: ‘Puasa apa ini?’ Mereka menjawab: ‘Puasa rajab’ Abu Bakrah menjawab, ‘Apakah kalian hendak menyamakan rajab dengan ramadhan?’ kemudian beliau memecah bejana-bejana itu. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni 3/107, Ibn Rajab dalam Lathaif hlm. 215, Syaikhul Islam dalam Majmu’ n 25/291, dan Al-Hafidz ibn Hajar dalam Tabyi Al-Ajab, hlm. 35

Reaksi para sahabat terhadap orang yang melakukan puasa khusus di bulan Rajab ini menunjukkan bahwa mereka memahami bahwa bulan Rajab bukan bulan yang dikhususkan untuk berpuasa. Reaksi mereka yang seperti itu karena bisa jadi para sahabat tidak menemukan kebiasaan itu di zaman Rasulullah.

Lalu Bagaimana Dengan Kebiasaan Mengamalkan Puasa di Bulan Rajab?

Rasulullahh SAW bersabda kepada Abdullah bin Harits yang bertanya tentang puasa sunnah kepada beliau, “Berpuasalah kamu di bulan kesabaran (Ramadhan), kemudian berpuasalah tiga hari setelahnya, dan kemudian berpuasalah pada bulan-bulan haram”. (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’i dan Ibnu Majah). .

Dari hadits tersebut kita dapat mengambil kesimpulan bahwa puasa di bulan Rajab diperbolehkan sebagaimana puasa di bulan haram lainnya. Beberapa hadits dan riwayat yang telah disampaikan di atas juga mengindikasikan bahwa puasa Rajab itu diperbolehkan dengan catatan tidak mengkhususkan puasa hanya di bulan Rajab saja karena yang Rasulullah anjurkan adalah berpuasa di bulan-bulan haram.

Selain itu, ada hal lain yang perlu diperhatikan bahwa terdapat beberapa dalil yang dhaif terkait keutamaan berpuasa di bulan Rajab sehingga hal tersebut tidak dapat dijadikan landasan. Hal ini dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad dalam salah satu video ceramahnya.

UAS mengatakan, dalam hadits riwayatkan Ahmad bin Hanbal dalam kitab Musnad, Rasulullah SAW bersabda, “ Berpuasalah engkau di bulan-bulan haram.”

“Bulan haram itu apa? Zulqo’dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Jadi haditsnya umum,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Lalu mana yang bid’ah?

Di antaranya, “Siapa yang puasa satu hari di bulan Rajab tanggal satu, maka seperti puasa satu tahun. Siapa yang puasa dua hari, maka seperti puasa dua tahun. Siapa yang puasa tujuh hari, maka terbukalah pintu surga. Siapa yang mengirimkan ini kepada tujuh temannya, maka dapatlah tujuh berkah. Siapa yang tidak mengirim, maka akan turun tujuh laknat, itu yang bid’ah,” kata Ustadz Abdul Somad.

Nah, Pembaca yang budiman, kita diperbolehkan melakukan amalan-amalan di bulan Rajab, kok. Namun ingat ya, kita tidak boleh hanya mengkhususkan mengamalkan ibadah tersebut hanya di bulan Rajab. Juga tidak dibenarkan kita lalai beribadah di bulan selain Rajab. Beribadahlah kapanpun dan di mana punkarena kita tidka ada yang tahu kapan kita akan kehabisan waktu di dunia ini. Jangan sampai ketika sudah tiba waktu kita untuk berpulang, kita malah sedang asyik masyuk bermaksiat. Nadzubillah min dzalik.

Penulis,
(DHQ)

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL