fbpx

PBNU Hargai UIN Larang Cadar

MAINews, Jakarta –  Sehubungan dengan peraturan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melarang penggunaan cadar di lingkungan civitas akademika, Ketua Pengurus Besar Nadhatul Ulama Sulton Fatoni buka suara.

“Langkah itu tidak melanggar HAM karena rektor tidak melarang menutup aurat, yang dilarang hanya memakai cadar,” kata Sulton saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (8/3).

Menurut dia, dalam konteks pelarangan cadar di UIN Yogya itu Rektor sedang memberlakukan peraturan yang memudahkan proses belar mengajar perkuliahan dengan cara memilih memberlakukan dua aturan, yaitu kerudung-jilbab dan tidak cadar.

Kendati demikian, Sulton tidak menyalahkan jika ada Muslimah yang berketetapan menggunakan cadar. Memakai cadar, kata dia, merupakan bagian dari syariat Islam. Membuka wajah dengan cara memakai kerudung dan juga jilbab itu juga syariat Islam. Tiga jenis mode itu termasuk kategori menutup aurat.

“Dalam konteks penggunaan cadar di tempat terbuka, siapapun tidak boleh memprotes seorang wanita bercadar tersebut,” masih kata Sulton.

Namun, kata Sulton, pelarangan penggunaan cadar itu diperbolehkan untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya.

“Yang tidak boleh itu pelarangan menutup aurat,” tegasnya.

 

RELATED ARTIKEL