fbpx

Bersama RS Al-Fauzan, MAI Foundation Khitan 50 Anak Yatim Dhuafa Dengan Protokol Kesehatan Ketat

MAINews – Jakarta, (29 Desember 2020) Rumah Sakit Umum (RSU) Alfauzan bekerjasama dengan Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation menggelar khitanan massal untuk yatim dan dhuafa. Pelaksanaan khitanan massal ini digelar tiga gelombang pada 17 dan 24 dan 29 Desember 2020. Direktur RSU Alfauzan dr Prita Kusumaningsih SpOG memastikan pelaksanaan khitan ini akan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Prita menjelaskan, khitanan massal untuk yatim dan dhuafa ini digelar pada liburan semester untuk membantu anak-anak yatim dan dhuafa.”Khitan ini juga perintah agama sehingga diharapkan liburan mereka bisa diisi dengan kedekatan kepada Allah SWT. Selain itu dalam suasana kesulitan ekonomi seperti saat ini semoga program ini bisa membantu anak-anak yatim dan dhuafa,” ujar Bendahara Umum BSMI.

Prita menyebut pelaksanaan khitan massal yatim dan dhuafa ini  digelar di kompleks RSU Alfauzan. Ia menyebut ada 155 anak yatim dan dhuafa yang akan mengikuti gelaran acara ini. “Dibuat 3 gelombang agar bisa dilaksakan dengan protokol kesehatan yang baik,”jelas dia.

Tidak hanya itu, Prita menjelaskan, semua peserta khitan massal harus mengisi faktor resiko dan menjalani cek kesehatan. Jaga jarak dalam acara ini juga dilakukan. Setiap ruangan hanya diisi oleh satu anak peserta khitan. Panitia pun kerap melakukan sterilisasi ruangan lewat ultraviolet. Panitia pun mengatur frekuensi khitan. Setiap jam, hanya ada 20 anak yang menjalani khitan.

Prita menyebutkan, metode yang akan digunakan adalah smart klamp sehingga bisa meminimalisir rasa sakit kepada anak.”Meski gratis kita berikan yang terbaik dari RSU Alfauzan maupun MAI Faoundation. Semoga program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya keluarga anak-anak yatim dan dhuafa,” ungkap dia.

Terima kasih kepada para donatur atas partisipasinya dalam penyelenggaraan pekan khitanan nasional untuk yatim dhuafa ini semoga segala pahala dan segala kebaikan diberikan kepada para donatur.

RELATED ARTIKEL