fbpx

Tunaikan Zakat Fitrah, Bersihkan Jiwa

 

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Adapun Nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/jiwa

Yuk bersihkan jiawa dengan Zakat Fitrah sekaliagus membantu Petani Dhuafa Binaan MAI

Rekening Bank Mandiri : 070-000-117038-5 a.n Yayasan Mandiri Amal Inasani

atau bisa menunaikan zakat fitrah melalui link berikut :
https://maiberbagi.or.id/campaign/tunaikan-zakat-fitrah-bersihkan-jiwa-1444h/

RELATED ARTIKEL