fbpx

Syarat Sah Berkurban

 

Sahabat MAI, apakah kamu sudah mempersiapkan rencana akan berkurban tahun ini? Yuk kita simak syarat sah hewan yang dapat dikurbankan

Syarat sah hewan yang dapat dikurbankan dalam Islam adalah sebagai berikut:
1. Hewan tersebut harus berasal dari hewan ternak yang halal, seperti sapi, kambing, atau domba.
2. Hewan tersebut harus sehat dan tidak memiliki cacat fisik yang mengganggu, seperti buta atau pincang.
3. Usia hewan sapi minimal 2 tahun, sedangkan untuk kambing atau domba minimal 1 tahun.
4. Hewan tersebut harus dimiliki oleh seseorang yang memenuhi syarat sebagai muzakki (orang yang wajib membayar zakat) dan mampu membeli hewan tersebut dengan harga yang sesuai.
5. Hewan tersebut harus disembelih dengan cara yang benar, yaitu dengan memotong tenggorokannya secara bersih dan tuntas, serta menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala saat memotong.

Dengan memperhatikan syarat-syarat tersebut, maka hewan kurban yang kita kurbanakan akan menjadi sah dan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTIKEL