fbpx

Sedekah Dengan Niat Lain (Ingin Mendapat Jodoh, Rizki, Dll), Bolehkah?

Sedekah, Zakat, Infak, MAI Foundation

Sedekah Dengan Niat Untuk Mendapatkan Jodoh, Bolehkah?

Pertanyaan:

Saya mau bersedekah dengan niat agar cepat dapat jodoh atau dimudahkan urusan, apakah boleh bersedekah diiringi niat seperti itu? Apakah termasuk ikhlas?

 

 

 

Jawaban:

Dr. H. Fahruroji, MA selaku Dosen Ekonomi dan Keuangan Syariah Program Studi Kajian Timur Tengah dan Islam, Universitas Indonesia yang juga merupakan Dewan Syariah MAI Foundation.

Sebelum menjawab pertanyaan Saudara, terlebih dahulu dijelaskan pengertian sedekah. Sedekah adalah mengeluarkan harta di jalan Allah atau untuk kemaslahatan umat. Sedekah ada yang berupa harta dan non harta, seperti menolong orang lain, berzikir, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran, bahkan termasuk sedekah adalah melakukan hubungan suami istri. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi Muhammad SAW:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه أنَّ ناساً قالوا : يَا رَسُولَ الله ، ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور بالأُجُورِ ، يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَيَتَصَدَّقُونَ بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ : أَوَلَيسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقةً ، وَكُلِّ تَكبيرَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً ، وَأمْرٌ بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ  قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، أيَأتِي أَحَدُنَا شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا في حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ لَهُ أَجْرٌ رواه مسلم

Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu: Sesungguhnya sebagian dari para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Wahai Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka.” Nabi bersabda: “Bukankah Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah? Sesungguhnya tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah shadaqah.” Mereka bertanya: “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab: “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala.” (HR. Muslim)

Sedekah ada yang dikategorikan sebagai sedekah wajib yang disebut dengan zakat, yaitu kewajiban mengeluarkan harta untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam, dan ada yang disebut dengan sedekah tathawwu’ atau sunnah. Ada istilah lain yang mempunyai makna hampir sama dengan sedekah yaitu infak yang artinya mengeluarkan harta di jalan Allah atau untuk kemaslahatan umum. Perbedaannya dengan sedekah, infak berkaitan dengan pemberian harta, sedangkan sedekah bisa berupa harta dan bisa berupa non harta seperti telah dijelaskan di atas.

Di antara ibadah yang berat untuk dikerjakan adalah yang berkaitan dengan harta, seperti zakat, sedekah, dan infak. Sifat manusia yang mencintai harta secara berlebihan (QS. Al-‘Adiyat: 8), ditambah dengan sifat manusia yang kikir (QS. Al-Isra: 100), telah menjadikannya enggan mengeluarkan atau membelanjakan hartanya di jalan Allah melalui zakat, sedekah, atau infak. Oleh karena itu, dalam rangka agar zakat ditunaikan, sedekah atau infak dikeluarkan maka diberikan motivasi dan ancaman. Di antara bentuk motivasi adalah Allah SWT menjanjikan pahala yang besar dan berlipat ganda yang diberikan kepada hamba-Nya yang menunaikan zakat, mengeluarkan sedekah atau infak (QS. Al-Baqarah: 261, 276; QS. Al-Hadid: 18). Sebaliknya, Allah SWT mengancam akan memberikan siksaan yang pedih kepada hamba-Nya yang tidak menunaikan zakat (QS. Ali Imran: 180; QS. At-Taubah: 34-35).

Selain dari Al-Qur’an, terdapat banyak hadis Rasulullah SAW yang memberikan motivasi kepada umatnya agar menunaikan zakat, sedekah atau infak, di antaranya hadis berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ – وَلاَ يَقْبَلُ اللَّهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ – وَإِنَّ اللَّهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِينِهِ ، ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّى أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُونَ مِثْلَ الْجَبَلِ » .

Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang bersedekah dengan senilai kurma dari harta yang baik dan Allah tidak menerima kecuali dari yang baik, sesungguhnya Allah akan menerimanya dengan tangan kanan-Nya kemudian akan mengembangkannya untuk pelakunya sebagaimana salah satu dari kalian mengembangbiakkan ternakknya sampai seperti gunung.” HR. Bukhari.

Adapun hadis yang menjelaskan ancaman bagi yang tidak menunaikan zakat, di antaranya adalah:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالاً ، فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُجَاعًا أَقْرَعَ ، لَهُ زَبِيبَتَانِ ، يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، ثُمَّ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ – يَعْنِى شِدْقَيْهِ – ثُمَّ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ ، أَنَا كَنْزُكَ » ثُمَّ تَلاَ

( لاَ يَحْسِبَنَّ الَّذِينَ يَبْخَلُونَ ) الآيَةَ

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak menunaikan (kewajiban) zakatnya, pada hari kiamat hartanya dijadikan untuknya menjadi seekor ular jantan aqra’ (yang kulit kepalanya rontok karena dikepalanya terkumpul banyak racun), yang berbusa dua sudut mulutnya. Ular itu dikalungkan (di lehernya) pada hari kiamat. Ular itu memegang (atau menggigit tangan pemilik harta yang tidak berzakat tersebut) dengan kedua sudut mulutnya, lalu ular itu berkata,’Saya adalah hartamu, saya adalah simpananmu’. Kemudian beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca (firman Allah ta’ala, QS. Ali Imran: 180): ’Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil menyangka…dst’.” (HR Bukhari II/508 no. 1338).

Berkaitan dengan pertanyaan Saudara tentang sedekah dengan niat agar cepat dapat jodoh atau dimudahkan urusan, dapat kami sampaikan bahwa sedekah memiliki banyak keutamaan sebagaimana dijelaskan dalam hadis-hadis Rasulullah SAW, di antaranya:

وَاسْتَنْزِلُوا الرِّزْقَ بِالصَّدَقَةِ –

“Minta datangkan rejekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sedekah.” (HR Al-Baihaqi)

دَاوُوا مَرْضَاكُمْ بِالصَّدَقَةِ  –

“Obati orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah.” (HR Al-Baihaqi)

بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلاءَ لا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ –
“Segeralah bersedekah karena sesungguhnya bala tidak bisa melangkahinya.” (HR Al-Baihaqi)

Ketiga hadis tersebut, mengandung motivasi untuk bersedekah dengan menjelaskan pahalanya yang besar yang akan diperoleh baik di dunia maupun di akherat. Pahala atau balasan yang diperoleh di dunia sesuai dengan hadis di atas adalah sedekah dapat mendatangkan rejeki, menyembuhkan penyakit, dan mencegah bala.

Oleh karena itu, diperbolehkan seseorang bersedekah dengan niat selain mengharapkan balasan pahala di akherat, juga mengharapkan balasan pahala di dunia atau kebaikan duniawi seperti bersedekah dengan niat untuk kesembuhan penyakit, kemudahan urusan, kemudahan rejeki atau kemudahan jodoh. Bahkan, diperbolehkan menggabungkan niat sedekah untuk tujuan-tujuan tersebut, dan hal itu tidak mengganggu atau merusak keikhlasan sedekah. Namun demikian, yang lebih utama adalah bersedekah dengan niat hanya karena Allah Ta’ala, mengharapkan rido-Nya, serta memperoleh balasan atau kebaikan ukhrawi. Wallahu A’lam bi As-Showab.

 

 

RELATED ARTIKEL