fbpx

Pengukuran Tanah Wakaf di Teluk Pucuk Bekasi

 

MAINews – Bekasi (06/09/2020) MAI Foundation melakukan pengukuran tanah di Teluk Pucung Bekasi Jawa Barat. Tanah tersebut merupakan milik dari Ibu Hj. Sri Mulyani Widyo Pramono yang akan diwakafkan.

Tanah yang diwakafkan ini memiliki luas 600 M2, tim MAI Foundation yang diwakili oleh Bapak Chalfinur Nawawi dan Bapak Qodrat S.Q berkunjung langsung ke teluk pucung untuk melakukan pengukuran tanah tersebut. Dan dihadirkan oleh pemilik tanah yaitu Ibu Hj. Sri Mulyani beserta suaminya yaitu Bapak Widyo Pramono.

Sebelumnya Bapak Widyo Pramono telah menyerahkan tanah kepada MAI Foundation untuk diwakafkan dan dijadikan pondok pesantren tahfidz di daerah nganjuk Jawa Timur. Ibu Hj. Sri Mulyani selaku pemilik tanah di teluk pucung Bekasi ingin mewakafkan tanahnya untuk kegiatan syiar islam.

Harapan ke depanya tanah yang diwakafkan ini dapat menjadi produktif dengan kegiatan-kegiatan islami dan yang bermanfaat. Dari hasil pertemuan dan pengukuran tanah wakaf ini, selanjutnya pewakaf akan menyerahkan secara resmi sertifikat tanah atas nama pewakaf kepada MAI Foundation untuk dikelola dan dimanfaatkan.

RELATED ARTIKEL