Kemiskinan merupakan salah satu problematika yang ingin diselesaikan oleh negara di dunia ini, termasuk Indonesia. Menjadi salah satu permasalahan akut yang dari zaman dahulu dan belum dapat terpecahkan bagaimana solusi terbaiknya. Tercatat pada tahun 2018 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa orang miskin di Indonesia berjumlah 9,82% atau setara dengan 25,95 juta orang. Dari tahun yang sama pula, terjadi penurunan angka kemiskinan sebesar 633,2 ribu orang. Namun dengan adanya penurunan angka kemiskinan tersebut tidak membuat masalah kemiskinan di Indonesia hilang.
Menjadi negara dengan masyarakat muslim terbesar di dunia, Indonesia mencatat memiliki masyarakat muslim sebanyak 270 juta orang. Dengan populasi muslim yang besar, Indonesia memiliki satu “senjata” andalan untuk memberantas kemiskinan. Senjata yang dimiliki oleh Indonesia yaitu potensi zakat yang begitu besar. Tercatat potensi zakat yang ada di Indonesia menurut data tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yaitu sebesar 286 triliun. Meskipun dalam realisasinya baru terkumpul 5,1 triliun. Namun dengan potensi yang besar tersebut maka zakat dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Zakat sendiri merupakan rukun islam ke-empat yang memiliki definisi sebagai sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh pemeluk agama islam untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerima, sesuai yang ditetapkan oleh syariat. Hukum zakat yaitu wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat wajib zakat. Terbagi atas dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat maal. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dibayarkan sesaat sebelum hari raya Idul Fitri atau saat bulan Ramadhan, sedangkan zakat maal atau biasa dikenal dengan zakat penghasilan ini diwajibkan bagi umat muslim yang telah memiliki harta dan telah memenuhi syariat yang ada. Penerima dari zakat pun dibatasi oleh 8 golongan, yaitu fakir, miskin, amil, mu’allaf, hamba saya, gharimin, fi sabilillah, ibnu sabil.
Bagaimana zakat menjadi solusi untuk mengurangi angka kemiskinan? Yaitu dengan mengoptimalkan potensi zakat sebesar 286 triliun tersebut. Agar potensi yang tinggi tersebut dapat menjadi sebuah realisasi, maka pemerintah dibantu oleh masyarakat harus bisa memberikan edukasi zakat kepada masyarakat yang belum mengetahui kewajiban berzakat. Selain itu pemerintah juga disarankan membentuk regulasi yang dapat membantu terealisasinya potensi zakat ini. Selain itu, zakat juga memiliki ketentuan yang jelas atas penerima zakat, yaitu 8 golongan. Sehingga dana zakat nantinya akan sangat tepat sasaran dan begitulah zakat dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. (hal).