fbpx

Larangan Memotong Kuku & Rambut Bagi yang Bekurban

 

Sahabat MAI, Seperti diketahui bersama bahwa Idul Adha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H atau 10 Juli 2022. Bagi orang yang akan berkurban dilarang untuk memotong rambut dan kukunya menjelang Idul Adha dan larangan mencukur saat qurban ini berlaku hingga proses penyembelihan selesai dilakukan. Artinya, hanya untuk mereka yang keluar biaya untuk membeli hewan kurban atau yang mengorbankan hewan ternaknya.

Pasalnya, larangan tersebut didasarkan pada hadits shahih dari Ummu salamah radhiyallahu ‘anha, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,“Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak disembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih hewan kurbannya.” (HR. Muslim).

Yuk tunaikan kurbanmu melalui www.maiberbagi.or.id

RELATED ARTIKEL