fbpx

Mengapa Harus Halal?

Sumber: https://www.suara.com/

Sebagai negara yang bermayoritas muslim terbesar, diperlukan “aware” yang tinggi atas apapun yang masuk kedalam tubuh kita.Dalam islam, memilih untuk mengkonsumsi yang halal secara sadar berarti melaksanakan tuntutan yang diwajibkan agama dan diperintahkan oleh Allah bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi orang-orang yang beriman. Perintah dan kewajiban ini diungkapkan dengan kalimat yang sangat gambalang, tegas dan jelas dalam Alquran yang artinya:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِين إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونٌَ

“Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaithan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu banya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan kepada Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 168-169)

Kandungan makna ayat tersebut memerintahkan seluruh umat manusia agar mengkonsumsi makanan yang halal. Perhatikanlah betapa Allah memerintahkan manusia untuk mengkonsumsi makanan yang halal saja. Apalagi orang yang beriman, tentu lebih utama dan wajib untuk mengamalkan tuntutan Qurani serta menanti perintah Illahi Robbi.

Bila dicermati, perintah Allah dalam ayat tersebut disampaikan kepada sleuruh umat manusia. Hal ini menunjukan bahwa masalah halal-haram yang berkaitan dengan makanan dalam pandangan islam adalah masalah umat manusia. Bukan masalah umat muslim saja naun juga berkaitan dengan masyarakat pada umumnya.

Makanan yang haram dalam Islam ada dua jenis:

  1. Ada yang diharamkan karena dzatnya. Maksudnya asal dari makanan tersebut memang sudah haram, seperti: bangkai, darah, babi, anjing, khamar, dan selainnya.
  2. Ada yang diharamkan karena suatu sebab yang tidak berhubungan dengan dzatnya. Maksudnya asal makanannya adalah halal, akan tetapi dia menjadi haram karena adanya sebab yang tidak berkaitan dengan makanan tersebut. Misalnya: makanan dari hasil mencuri, upah perzinahan, sesajen perdukunan, makanan yang disuguhkan dalam acara-acara yang bid’ah, dan lain sebagainya.

Makanan manusia secara umum selain hewan, terdiri dari tumbuh-tumbuhan, buah-buahan, benda-benda (roti, kue dan sejenisnya), dan yang berupa cairan (air dengan semua bentuknya).

ika makanan dan minuman yang dikonsumsi halal dari segi zatnya dan diperoleh dengan cara yang halal pula, maka makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut akan menjadi darah dan daging yang melahirkan energi positif serta memudahkan langkah seseorang melakukan amal-amal mulia.

Sebaliknya, jika makanan dan minuman yang masuk ke dalam perut berasal dari barang haram atau diperoleh dengan cara yang tidak benar seperti mencuri, menipu, merampok dan korupsi, maka ia akan menjadi energi negatif yang pada akhirnya menarik seseorang untuk cenderung kepada perbuatan-perbuatan maksiat. Ketika anak-anak kita beri makanan dan rezeki dari sumber yang halal, maka mereka akan mudah dibimbing dengan akhlak mulia. Mereka juga akan mudah melangkah kepada kebaikan-kebaikan sehingga impian mendapat anak yang shalih akan terwujud.

Ihwal makan makanan halal dan haram ini, Sahl bin Abdullah at-Tusturi berkata, “Siapa yang makan makanan yang haram, mau atau tidak mau, anggota tubuhnya akan cenderung kepada maksiat, baik disadari atau tidak. Siapa yang memakan makanan halal, niscaya anggota tubuhnya akan berbuat taat dan diberi taufik untuk berbuat kebaikan.”

Allah mengingatkan kita agar selalu mengonsumsi makanan yang halal:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُواْ مِمَّا فِي الأَرْضِ حَلاَلاً طَيِّباً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS: Al-Baqarah: 168).

Tidak hanya halal saja, tapi makanan yang masuk ke dalam perut juga harus baik, tidak mengandung resiko atau mengganggu kesehatan seperti misalnya rokok. Rokok jelas tidak baik dari segi kesehatan. Oleh karena itu, ia menjadi tidak layak untuk dikonsumsi. (hal).

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL