fbpx

Bagaimana Jika Berzakat Tidak Ikhlas?

Zakat adalah kewajiban setiap muslim atas hartanya karena dalam harta yang Allah titipkan kepada kita terdapat hak untuk orang lain. Zakat sendiri berarti suci, bersih, tumbuh, dan berkembang. Sehingga ketika kita menunaikan zakat, harta tersebut akan menjadi bersih dan suci karena kita telah keluarkan bagian yang seharusnya menjadi hak untuk mereka yang berhak dan kita telah terbebas dari kewajiban yang berkaitan dengan harta tersebut. Harta yang suci akan menjadi berkah dan terus berkembang karena do’a dari orang yang menerima zakatnya sehingga membuat manusia yang dititipkannya menjadi tentram.

Bagaimana jika zakatnya tidak ditunaikan? Padahal Ia seorang muslim dan telah dikenai hukum zakat karena telah mencapai nishab dan syarat lainnya. Tentu saja Ia berdosa. Karena hukum berzakat adalah wajib. Suatu kewajiban yang termasuk dalam rukun Islam. Apakah perlu dijelaskan kembali arti sesuatu yang berhukum wajib? Adalah Ia yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa. Sudah jelas dalam harta kita terdapat hak orang lain, mengapa kita tidak mau memberikannya kepada mereka? Kalau begitu apa bedanya orang yang tidak mau berzakat dengan para koruptor, mereka sama–sama memakan harta yang bukan hak dirinya. Mereka bersenang – senang sendiri dengan hartanya tanpa mempedulikan nasib saudara–saudaranya. Hartanya kotor, tidak berkah, dan tidak akan membuat hidupnya tenang. Sungguh tidak mencerminkan perilaku seorang muslim sama sekali. Padahal Islam telah mengajarkan kepedulian sosial melalui zakat. Namun masih banyak orang muslim yang belum aware terhadap kewajiban membayar zakat.

Para ulama telah bersepakat bahwa siapa saja yang mengingkari kewajiban berzakat maka Ia dinyatakan telah kafir dan murtad dari Islam (Syarh Muslim, 1 : 205). Dan balasan untuk mereka yang enggan berzakat dalam QS. At–Taubah ayat 31 Allah berfirman “Dan Orang – orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapatkan) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahannam lalu dibakar dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka : Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan”.

Lalu bagaimana jika seorang muslim itu telah menunaikan zakat namun tidak disertai dengan rasa ikhlas?

Bagaimana mungkin kita yang hanya dititipkan sejumlah harta oleh Allah sang pemilik harta sesungguhnya merasa tidak ikhlas menunaikan suatu kewajiban. Kita perlu melihat kembali siapa diri ini sebenarnya, siapakah yang memberi kita nafas, siapakah yang memberi kita kesehatan, siapakah yang memberi kita rezeki, siapakah yang memberi kita kehidupan ini? Allah. Lalu sekarang Allah minta kita untuk mengeluarkan 2.5% saja dari jumlah harta yang Dia titipkan kepada kita tapi kita tidak ikhlas dan masih merasa enggan menunaikannya, bukankah itu suatu hal yang memalukan?

Mereka yang memiliki perasaan tidak ikhlas menganggap bahwa harta tersebut adalah harta yang telah diusahakan oleh dirinya dengan kerja keras melalui pekerjaan yang Ia lakukan. Setelah ‘mati–matian’ mereka mendapatkan harta tersebut kemudian hartanya harus dibagi kepada orang lain yang sama sekali tidak ikut dalam usaha memperoleh hartanya. Maka seketika rasa tidak ikhlas itu terbesit dalam hatinya. Ingatlah bahwa semua ini hanyalah titipan dari Allah SWT. Semua yang kita miliki dan kita usahakan adalah milik Allah dan kehendak-Nya.

Ikhlas memang mudah diucapkan, namun sangat susah untuk diterapkan. Ikhlas itu ibarat ruh dalam beramal. Tanpa keikhlasan, amal yang kita lakukan tidaklah diterima oleh Allah SWT dan hanya menyisakan kelelahan di dunia dan siksa di akhirat. Allah berfirman :

فاعبدالله مخلصاله الدين

“Maka beribadahlah kepada Allah dengan memurnikan ketaatanmu untuk-Nya” (QS. Az – Zumar : 2)

Rasulullah juga bersabda yang artinya “Sesungguhnya Allah tidak menerima suatu amal perbuatan kecuali yang murni (ikhlas) dan hanya mengharap ridha Allah SWT” (HR. Abu Dawud dan An–Nasa’i)

Dengan demikian orang yang tidak ikhlas dalam menunaikan zakat akan sia – sia, pahala zakatnya tidak ia dapatkan. Namun bukan berarti kewajiban zakatnya akan gugur. Ikhlas tidak ikhlas ia wajib berzakat. Jika tidak menunaikannya ia akan dianggap berhutang. Hutang haruslah dilunasi. Jika tidak maka ia berdosa seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Jika ia tunaikan namun tidak ikhlas itu hanyalah mengambil kerugian bagi dirinya saja. Bukankah kita ingin tergolong dalam orang – orang yang beruntung? Maka marilah kita tunaikan kewajiban berzakat dengan penuh keikhlasan semata karena Allah SWT. (esa/hal)

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL