fbpx

Apa Hukum Mendoakan Non Muslim dan Mengikuti Ritual Agamanya

Pertanyaan

Seringkali kita temukan dalam satu keluarga memiliki beberapa agama yang dianut oleh anggotanya. Sehingga hal ini memunculkan beberapa pertanyaan, tentang batasan pergaulan antara anggota keluarga, apakah seorang muslim boleh mendoakan keluarga non muslim yang telah meninggal? Apakah boleh seorang muslim mengikuti ritual agama lain?

 

Jawaban

Oleh : Dr. M. Yusuf Siddik, MA

Secara umum, pergaulan sehari-hari antara muslim dan non muslim tidak ada bedanya dengan sesama muslim, terutama dalam hal muamalat. Maka orang muslim boleh berjual beli, pinjam meminjam, sewa menyewa, upah mengupah, bantu membantu urusan keduniaan, gotong royong, kepemilikan bersama, kerjasama bisnis dll dengan orang yang non muslim, apalagi dengan anggota keluarga sendiri, walau agamanya berbeda.

 

Namun, jika menyangkut perkara ibadah, seperti melaksanakan ritual ibadah non muslim, mendoakan orang yang telah meninggal dari keluarga yang non muslim, maka ini dilarang, karena Allah SWT melarang mencampuradukkan urusan agama. Allah berfirman dalam surah al Kafirun :

 

قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ ﴿١﴾ لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ ﴿٢﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٣﴾ وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ ﴿٤﴾ وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ ﴿٥﴾ لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾

Artinya:

1). Katakanlah: Hai orang-orang kafir. 2). Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3). Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4). Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. 5). Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6). Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.  (QS. Al Kafirun 1-6)

 

Atas dasar ini, ulama’ sepakat, tidak boleh bagi orang muslim mengikuti ritual agama lain, baik itu di tempat ibadah mereka ataupun di rumah, baik itu pada hari besar mereka atau pada hari-hari biasa. Tidak ada toleransi dalam urusan ritual ibadah. Maka orang muslim tidak boleh mendampingi keluarganya yang sedang beribadah di gereja, kuil, atau tempat ibadah lainnya.

 

Termasuk perkara ibadah adalah mendoakan non muslim yang telah meninggal. Para ulama sepakat bahwa memohon ampunan dan rahmat bagi orang kafir serta mendoakan non sepeninggal mereka merupakan hal yang dilarang, larangan ini berdasarkan dalil-dalil sharih (jelas) dari al-Qur’an, Sunnah dan ijma’.

 

Allah ta’ala berfirman:

 

مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ (113  (وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ (114)

Artinya : “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.” (QS. At-Taubah: 113-114)

 

Dalam ayat lain Allah berfirman:

وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ (84(

Artinya : “Dan janganlah kamu sekali-kali menyembahyangkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik (keluar dari Islam).” (QS. At-Taubah: 84)

 

Atas dasar ini, ulama’ tidak membolehkan seorang muslim mendoakan keluarganya non muslim yang telah meninggal, termasuk orangtuanya sendiri, sebagaimana Nabi Ibrahim yang dilarang mendoakan ayahnya.

 

Termasuk perkara mendoakan adalah mengucapkan salam. Ulama sepakat, tidak boleh seorang muslim mengucapkan salam dengan lafaz doa kepada orang non muslim. Hal ini berdasarkan hadits berikut :

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلَا النَّصَارَى بِالسَّلَامِ فَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إِلَى أَضْيَقِهِ

Artinya : “Dari Abu Huroiroh, bahwa Rasulullah SAW bersabda.“ Janganlah kalian memulai kaum yahudi dan jangan pula kaum nashrani dengan ucapan salam. Jika kalian menjumpai salah seorang mereka di suatu jalan, himpitlah ia ke pinggir”. [HR. Muslim no. 4030]

 

Namun jika ada non muslim yang mengucapkan salam kepada kita, maka kita cukup menjawabnya dengan kata “Waalaikum”. Hal ini berdasarkan hadits berikut :

 

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يُسَلِّمُونَ عَلَيْنَا فَكَيْفَ نَرُدُّ عَلَيْهِمْ قَالَ قُولُوا وَعَلَيْكُمْ

 

Artinya : “Dari Anas, bahwa para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW: Jika ada ahli kitab yang mengucapkan salam kepada  kita, bagaimana menjawabnya? Jawab beliau : “jawablah wa alaikum”. [Muttafaq Alaihi : Al-Bukhari dalam Al-Istidzan 6258, Muslim dalam As-Salam 4025]

 

Namun demikian, jika kita berpapasan dengan orang non muslim, maka kita tetap dianjurkan untuk bersikap santun, tanpa harus mengucapkan “Assalamu Alaikum”. Bahkan jika disakiti sekalipun, tidak perlu kita membalas dengan menyakitinya.

 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ اسْتَأْذَنَ رَهْطٌ مِنْ الْيَهُودِ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكُمْ فَقَالَتْ عَائِشَةُ بَلْ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَاللَّعْنَةُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الرِّفْقَ فِي الْأَمْرِ كُلِّهِ قَالَتْ أَلَمْ تَسْمَعْ مَا قَالُوا قَالَ قَدْ قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ

 

Artinya : “Dari Aisyah : telah datang meminta izin kepada Rasulullah SAW sekelompok orang Yahudi, mereka berkata: Assaamu alaikum (celakalah atas kalian), Aisyah langsung menjawab : bahkan kecelakaan dan la’nat atas kalian. Lalu Rasulullah SAW bersabda : ya Aisyah, Allah menyukai sikap santun pada setiap perkara, Aisyah berkata: tidakkah engkau mendengar apa yang mereka katakan. Jawab Rasulullah SAW: aku sudah jawab dengan wa’alaikum (atas kamu juga)”. (HR. Bukhori dan Muslim).

 

Umat Islam dilarang mengucapkan kata-kata keji kepada orang lain, walau untuk membalas kata-kata keji yang mereka lontarkan. Rasulullah SAW pernah menegur Aisyah karena membalas celaan orang Yahudi secara berlebih-lebihan.

 

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُنَاسٌ مِنْ الْيَهُودِ فَقَالُوا السَّامُ عَلَيْكَ يَا أَبَا الْقَاسِمِ قَالَ وَعَلَيْكُمْ قَالَتْ عَائِشَةُ قُلْتُ بَلْ عَلَيْكُمْ السَّامُ وَالذَّامُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ لَا تَكُونِي فَاحِشَةً فَقَالَتْ مَا سَمِعْتَ مَا قَالُوا فَقَالَ أَوَلَيْسَ قَدْ رَدَدْتُ عَلَيْهِمْ الَّذِي قَالُوا قُلْتُ وَعَلَيْكُمْ

 

Artinya : “Dari Aisyah, telah datang sejumlah orang Yahudi kepada Rasulullah SAW, mereka berkata : Assaamu alaikum (celakalah atas kalian), Aisyah langsung menjawab : bahkan kecelakaan dan la’nat atas kalian. Lalu Rasulullah SAW bersabda : ya Aisyah, jangan jadi orang yang suka mencela, Aisyah berkata : tidakkah engkau mendengar apa yang mereka katakan. Jawab Rasulullah SAW : aku sudah jawab dengan wa’alaikum (atas kamu juga)”. (HR. Bukhori dan Muslim).

 

Kesimpulan :

 

Islam adalah agama yang santun. Kita senantiasa diperintahkan bersikap santun kepada siapapun, termasuk kepada keluarga non muslim. Namun sikap santun kita tetap dengan tidak mencampuradukkan urusan agama. Tidak boleh mengikuti ritual agama lain, serta mendoakan penganut agama lain setelah meninggal dunia, walau ia adalah orangtua sendiri. Wallahu a’lam.

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL