fbpx

Kejujuran Dan Sejarah Zakat

KEJUJURAN DAN SEJARAH ZAKAT
Oleh : Dr. M. Yusuf Siddik, MA

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (103) أَلَمْ يَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ هُوَ يَقْبَلُ التَّوْبَةَ عَنْ عِبَادِهِ وَيَأْخُذُ الصَّدَقَاتِ وَأَنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (104(

Artinya : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Tidakkah mereka mengetahui, bahwasanya Allah menerima tobat dari hamba-hamba-Nya dan menerima zakat, dan bahwa Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Attaubah : 103-104)

Kedua ayat di atas, terkait dengan cerita kejujuran seorang sahabat bernama Ka’ab ibn Malik. Di saat beliau tidak ikut perang Tabuk, di tahun ke-9 Hijriyah, saat itu ada sekitar 80 orang Madinah yang tidak berangkat dalam Perang Tabuk, salah satunya adalah Ka’ab ibn Malik. Namun Ka’ab ibn Malik saat itu sebenarnya bukanlah sengaja tidak ikut perang Tabuk. Beliau telah berniat untuk berangkat ke Tabuk, dan itu dibuktikan olehnya dengan membeli kendaraan untuk berangkat ke Tabuk yang jaraknya tidak kurang dari 600 km.

Di saat para sahabat telah menyiapkan bekal lainnya yang cukup untuk berangkat, Ka’ab menunda-nunda persiapan, dan berharap menjelang keberangkatan ia dapat bersegera menyiapkan diri. Namun tiba waktu keberangkatan ke Tabuk, Rasulullah SAW dan para sahabat telah bersiap-siap untuk berangkat, Ka’ab yang belum menyiapkan diri secara penuh, akhirnya tertinggal dari rombongan.

Saat Rasulullah SAW pulang dari peperangan, hal biasa yang dilakukan oleh beliau adalah beliau mampir ke masjid untuk sholat sunnah, sebelum masuk ke rumah beliau. Saat Rasulullah SAW berada di masjid itulah, segenap laki-laki yang tidak ikut perang Tabuk mencoba menghampiri beliau dan mengutarakan alasan-alasan, sebagian terkesan dibuat-buat, yang menyebabkan mereka tidak bisa menyertai rombongan berangkat ke medan perang.

Ka’ab adalah salah satu sahabat yang juga menghampiri Rasulullah SAW di masjid kala itu. Dalam benak Ka’ab. Ia mampu untuk melakukan apa yang dilakukan oleh para lelaki lainnya, dengan membuat-buat alasan, namun jika itu ia lakukan, dan Allah SWT akan menurunkan wahyu membongkar kebohongannya, apa yang akan ia katakan kepada Rasulullah SAW.

Ka’ab pun akhirnya memutuskan untuk jujur di hadapan Rasulullah SAW, bahwa ia tidak ikut perang, adalah karena keteledorannya, ia selalu menunda-nunda mempersiapkan diri, hingga tiba hari keberangkatan, sementara ia belum menyiapkan apa-apa. Ka’ab memberanikan dirinya menghadap kepada Rasulullah SAW dan menyampaikan apa yang terjadi sebenarnya pada dirinya.

Saad itu, Ka’ab melihat wajah Rasulullah SAW tersenyum dengan senyuman orang yang marah. Rasulullah SAW berkata : Kemarilah. Apa yang membuatmu tidak ikut? Bukankah kamu telah membeli kendaraanmu?. Ka’ab berkata : “Benar ya Rasulullah, sesungguhnya saya, demi Allah, seandainya saya duduk menghadap orang selain Anda, saya yakin akan lolos, karena saya telah diberi kemampuan mendebat. Tapi, jika hari ini saya menceritakan kepada Anda cerita dusta, yang dengannya Anda bisa merelakan saya, tentu Allah akan memberitahu Anda tentang kebohongan saya, dan Anda akan murka terhadap saya. Dan apabila saya menceritakan kepada Anda cerita benar, pasti karenanya Anda akan murka terhadap saya. Sesungguhnya, dengan kejujuran itu saya mengharapkan pemberian maaf dari Allah.

Ternyata kejujuran Ka’ab tidak serta merta meloloskannya dari hukuman. Rasulullah SAW memerintahkan kepada seluruh sahabat untuk tidak menyapa Ka’ab hingga 50 hari. Selama itu, Ka’ab merasa hidupnya tersiksa sangat berat. Rasulullah enggan melihat wajahnya. Seluruh kaum Muslim menghindari menjawab salamnya. Dalam kondisi demikian, Ka’ab menerima surat dari Raja Ghassan, salah satu pentolan kaum musyrik.

Dalam surat itu, Raja Ghassan mengajak Ka’ab bergabung dengannya lantaran Rasulullah SAW sendiri sudah mengeksklusi Ka’ab. Bahkan, Rasulullah juga sempat memerintahkan Ka’ab, menjauhi istrinya. Namun, Ka’ab dengan tegas menolak tawaran Raja Ghassan dan melempar suratnya.

Setelah berlalu 50 hari, Allah SWT menurunkan ayat yang menerima taubat Ka’ab dan 2 orang temannya yang ikut dihukum oleh Rasulullah SAW karena keteledoran mereka tidak ikut perang Tabuk. Allah berfirman :

لَقَدْ تَابَ اللَّهُ عَلَى النَّبِيِّ وَالْمُهَاجِرِينَ وَالأنْصَارِ الَّذِينَ اتَّبَعُوهُ فِي سَاعَةِ الْعُسْرَةِ مِنْ بَعْدِ مَا كَادَ يَزِيغُ قُلُوبُ فَرِيقٍ مِنْهُمْ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ إِنَّهُ بِهِمْ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١١٧) وَعَلَى الثَّلاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الأرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلا إِلَيْهِ ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ (١١٨) يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ (١١٩

Artinya : “ Sungguh, Allah telah menerima tobat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar], yang mengikuti Nabi pada masa-masa sulit, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima tobat mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka. Dan terhadap tiga orang yang ditinggalkan]. Hingga ketika bumi terasa sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah (pula terasa) sempit bagi mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksaan) Allah, melainkan kepada-Nya saja, kemudian Allah menerima tobat mereka] agar mereka tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. (QS. Attaubah : 117-119)

Sebagai bukti kesungguhan taubat mereka, Allah SWT perintahkan Nabi SAW untuk mengambil harta mereka sebagai sedekah (zakat), yang akan menghapuskan dosa mereka dan membersihkan harta mereka, sebagaimana disebutkan dalam ayat pertama yang disebutkan diatas. Wallahu a’lam.

Baca Juga:

Kolaborasi Gerakan Zakat Untuk Jawa Barat

RELATED ARTIKEL