fbpx

Zakat Sistem Payroll; Zakat Mudah, Terarah dan Berkah

Sejak berdiri pada tanggal 2 Oktober 2014, Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation selalu berusaha menjalankan fungsinya sebagai sebuah lembaha non profit yang bergerak dalam pengumpulan dan pendistribusian Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf serta dana sosial lainnya dari masyarakat umum kepada mereka yang membutuhkan.

Untuk membuktikan eksistensinya, MAI Foundation juga sudah terdaftar di Badan Hukum Nasional, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-07192.50.10.2014 pada tanggal 6 Oktober 2014.

Banyak kemudahan yang MAI Foundation sodorkan untuk memudahkan masyarakat membayar kewajibannya, khususnya zakat. Salah satunya adalah dengan berzakat menggunakan sistem Payroll.

Apa itu Zakat Payroll?

Zakat PayRoll adalah layanan kemudahan bagi para donatur/muzzaki untuk membayarkan dana zakatnya setiap bulan. Caranya adalah dengan mengisi Standing Instruction untuk PayRoll, maka besar nominal dan tanggal pembayaran zakat sudah akan secara otomatis didebet atau dikurangkan dari rekening donatur/muzzaki itu sendiri.

Adapun keutamaan membayar zakat melalui sistem payroll adalah:

  1. Memudahkan karyawan (penunaian zakat langsung dipotong dari gaji oleh bagian SDM perusahaan).
  2. Meringankan karyawan (dilakukan setiap bulan secara otomatis)
  3. Tertib (karyawan sebagai wajib zakat akan terhindar dari lupa)
  4. Menjaga keikhlasan (tidak berhubungan langsung dengan mustahik)
  5. Tepat sasaran dan berdaya guna (penyaluran zakat melalui program pendistribusian dan pendayagunaan MAI Foundation akan berkesinambungan)

Lalu, bagaimana mekanisme pembayaran zakat melalui sistem Payroll?

  1. Manajemen perusahaan memfasilitasi pimpinan dan karyawan untuk menunaikan zakat dengan cara perhitungan langsung dalam daftar gaji
  2. Karyawan mengisi form kesediaan membayar zakat melalui potong gaji langsung yang ditujukan kepada bagian SDM atau bagian gaji
  3. Pembayaran zakat dilakukan langsung dari gaji setiap bulan dan ditransfer ke rekening MAI Foundation oleh bagian keuangan
  4. Bagian SDM atau gaji menyerahkan data karyawan yang membayar zakat kepada MAI Foundation dalam bentuk file dengan format excel
  5. Karyawan memperoleh Bukti Setor Zakat (BSZ) dan Laporan Donasi atas zakat yang ditunaikan.

Zakat semakin mudah dan terarah, bukan?

Yuk, daftarkan diri Anda sebagai salah satu penikmat kemudahan yang MAI Foundation tawarkan ini.

Info lebih lanjut, silakan menghubungi di:

Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation

Jl. Mampang Prapatan No.61
Mampang Prapatan
Jakarta Selatan, 12790
Telephone : Tlp: 021- 2279 3300
Fax : 021- 2279 3300
Email : layanan@mandiriamalinsani.or.id
Fanpage : mandiriamalinsani
Twitter : @MAI_Foundation
Instagram : @MAI_Foundation

 

 

 

RELATED ARTIKEL