fbpx

Zakat Fitrah

 

 

Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban, tetapi anugerah dari Allah SWT sebagai sarana menyucikan diri dan menyempurnakan ibadah puasa. Di penghujung Ramadan, zakat fitrah menjadi penutup amal yang menghadirkan ketenangan jiwa sebelum menyambut hari kemenangan.

Besaran zakat fitrah adalah makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Para ulama, di antaranya Syekh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan satu sha’ gandum, kurma, atau beras, yaitu sebesar Rp47.000 per jiwa. Kemudahan ini dihadirkan agar setiap muslim dapat menunaikan kewajiban dengan lebih mudah dan tepat waktu.

Setiap butir beras yang kamu tunaikan melalui MAI adalah jembatan kebahagiaan yang akan menjangkau saudara-saudara kita hingga ke pelosok negeri. Dari zakat Anda, lahir senyum, ketenangan, dan harapan baru bagi mereka yang kurang beruntung. Yuk segera sempurnakan ibadahmu sebelum Ramadan melangkah pergi.

RELATED ARTIKEL