
Zakat Fitrah, Sucikan Diri Berdayakan Petani, Menjangkau Hingga Pelosok Negeri
Lebih dari sekedar perintah, Zakat Fitrah wajib ditunaikan oleh umat Islam untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasa. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Syekh Yusuf Qardawi telah membolehkan Zakat Fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras atau setara dengan uang sebesar Rp50.000 per jiwa.
Zakat Fitrah adalah cara kita berbagi kebahagiaan dan keberkahan hingga pelosok negeri. Karena Ramadan adalah tentang berbagi, menyambung rezeki, dan meraih hati yang suci. Mari hadirkan makna terindah Ramadan dengan menunaikan Zakat Fitrah.
Jadikan momen ini sebagai wujud cinta dan kepedulian, karena kebahagiaan akan terasa lebih lengkap ketika semua ikut merasakannya.
Jangan tunda lagi! dengan Livin’ Sukha, menunaikan Zakat Fitrah jadi lebih mudah, cepat, kapan saja dan di mana saja tanpa pindah aplikasi, dengan cara buka Livin’ Sukha pilih Kategori Zakat dan Donasi dan pilih Zakat MAI lalu pilih campaign Zakat Fitrah.
atau menunaikan Zakat Fitrah dengan mudah melalui tautan di bawah ini:
https://maiberbagi.or.id/campaign/zakat-fitrah-sucikan-hati-dan-harta-2025/
Kamu juga bisa menunaikan Zakat Fitrah dengan transfer langsung ke rekening Bank Mandiri 070-00-9192939-3 a.n. Yayasan Mandiri Amal Insani
#Ramadhan #BangkitBersama #TemanKebaikan #ZakatFitrah #MAIBerbagi #Livin’Sukha #Zakat #Puasa #Wajib #1446h