
Mengapa Menunaikan Zakat Sebaiknya Melalui Lembaga Zakat?
Posted by
Banyak orang yang masih menunaikan zakat langsung kepada mustahik, bahkan masih ada yang membayarkan zakat kepada kedua orang tuanya atau kepada orang-orang yg bukan asnaf (golongan penerima manfaat) zakat sebagaimana yang ditentukan dalam syariat Islam. Seperti yang kita ketahui bahwa zakat hukumnya wajib bagi yang telah memenuhi nisab zakat. Namun tak sedikit yang belum mengetahui… Read more »