fbpx

Menjadikan Wakaf Sebagai Gaya Hidup

Zaman dahulu, tidak banyak orang ke kafe, kesannya tempat remang-remang, banyak asap rokok, menghabiskan banyak uang dan orang yang sering ke kafe seperti mendapat cap negatif dari masyarakat.

Akan tetapi, zaman sekarang bahkan anak sekolahan pun main ke kafe, karena banyak kafe yang menyajikan interior dan eksterior menarik untuk selfie, wi-fi cepat dan gratis, hidangan lezat, kopi nikmat, dan yang pasti… kafe saat ini memang sudah menjadi lifestyle.

Kalau kafe saja bisa bertransformasi menjadi gaya hidup kekinian, semestinya wakaf pun bisa menjadi lifestyle. Wakaf tidak lagi menjadi dominasi orang-orang ekslusif saja, melainkan setiap orang berhak berwakaf, dalam sebuah hadits pun dinyatakan tentang kebolehan menyumbang bagian kecil dari pembangunan masjid, tidak harus menyumbang satu masjid utuh, bahkan satu batu bata pun diperbolehkan.
Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

Sebagian ulama ada yang menafsirkan hadits tersebut secara tekstual. Yakni siapa yang membangun masjid dengan menambah bagian kecil saja yang dibutuhkan, tambahan tersebut seukuran tempat burung bertelur; atau bisa jadi caranya, para jama’ah bekerja sama untuk membangun masjid dan setiap orang punya bagian kecil seukuran tempat burung bertelur; ini semua masuk dalam istilah membangun masjid. Karena bentuk akhirnya adalah suatu masjid dalam benak kita, yaitu tempat untuk kita shalat.

Ini artinya, kita sangat bisa menjadikan wakaf sebagai gaya hidup meskipun tidak memiliki banyak harta. Ada penawaran wakaf Rumah Sakit, meski hanya menyumbang 100 ribu ayo kita ikuti. Ada penawaran wakaf mushaf al Quran ayo kita ikutan, ada penawaran wakaf program air bersih, ayo sumbang juga! Ingatlah bahwa wakaf merupakan sedekah jariyah yang dapat terus mengalirkan pahala kebaikan untuk diri kita sekalipun kita sudah meninggalkan dunia ini.

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)


Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf aktiva tanah seperti tanah, kitab, dan mushaf yang terus bisa dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, lalu dimanfaatkan, maka akan terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)

Jika kita berhasil memulai wakaf sebagai gaya hidup pribadi, insya Allah lebih mudah untuk mempengaruhi orang lain agar mengikuti langkah yang dilakukan. Yuk jadikan wakaf sebagai lifestyle! (SH)
RELATED ARTIKEL