fbpx

MAI Foundation Jawa Timur Salurkan Bantuan Sembako Ke Masyarakat Nganjuk

 

MAI News – Nganjuk, 18 Agustus 2021. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 34/2021 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali 17 Agustus 2021 hingga 23 Agustus 2021. Dengan adanya hal tersebut, warga Desa Warujayeng, kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk merasakan perekonomian yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

MAI Foundation Perwakilan Jawa Timur hadir berbagi ditengah warga Warujayeng untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat berupa sembako dalam program “Peduli Sesama Bantuan Sembako PPKM” yang diselenggarakan (18/08/2021) di Pondok Pesantren Tahfidz Qur’an MAI Foundation. Disaat penyaluran, diwakilkan oleh beberapa perangkat desa guna untuk menghindari kerumunan masyarakat.

Dalam pelaksanaan program “Peduli Sesama Bantuan Sembako PPKM”, MAI Foundation Perwakilan Jawa Timur berharap dapat mendukung masyarakat dalam melaksanakan PPKM darurat dengan meringangkan beban ekonomi yang dirasakan warga Desa Warujayeng, Kabupaten Nganjuk.

Kepala Perwakilan MAI Foundation Perwakilan Jawa Timur menyampaikan tujuan bantuan sembako “kami berharap bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat di tengah pandemi ini dan semoga dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga bapak ibu sekalian tidak perlu keluar rumah di saat PPKM” Pungkas Syafi’i.

Yayuk selaku pengurus RT 01 mengujarkan rasa terima kasih kepada MAI Foundation “terima kasih MAI karena telah memberikan bantuan sembako kepada warga desa Warujayeng di saat PPKM berlanjut ini, semoga seluruh pengurus MAI selalu diberikan keberkahan”.

RELATED ARTIKEL