fbpx

LAZNAS MAI Terdaftar di Dirjen Pajak RI

Hai Sahabat MAI! Sudah tahu belum nih kalau sekarang berzakat di LAZNAS Mandiri Amal Insani dapat sebagai pengurang pajak dengan melampirkan bukti setor zakat loh!

Karena LAZNAS Mandiri Amal Insani sudah terdaftar pada Direktorat Jendral Pajak Republik Indonesia.

Alhamdulillah kabar baik ini perlu kita sama-sama syukuri, karena dengan terdaftarnya LAZNAS Mandiri Amal Insani di Direktorat Jendral Pajak, maka membayar zakat melalui Mandiri Amal Insani dapat sebagai pengurang pajak untuk setiap muzakki.

Jadi tunggu apalagi? Yuk tunaikan zakat melalui LAZNAS Mandiri Amal Insani!

RELATED ARTIKEL