fbpx

Hukum Ziarah Kubur

Menjelang bulan suci Ramadhan seperti sekarang ini, biasanya mayoritas umat Muslim melakukan ziarah kubur ke makam sanak saudara. Tidak hanya menjelang Ramadhan saja, ziarah kubur juga ramai diamalkan ketika Idul Fitri tiba. Sebenarnya, apakah hukum ziarah kubur atau masyarakat kita lazim menyebutnya dengan nyekar?

Rasulullah bersabda, “Aku pernah melarang kalian untuk ziarah kubur, sekarang ziarahilah kubur karena ziarah kubur dapat melembutkan hati, meneteskan air mata, mengingatkan negeri Akhirat dan janganlah kalian mengucapkan kata-kata kotor (di dalamnya.” (HR. Al-Hakim)

Menurut informasi dalam hadits tersebut, awalnya Rasulullah melarang ziarah kubur. Hal ini dikarenakan Rasulullah khawatir dengan kondisi keimanan masyarakat Arab saat itu yang masih lekat dengan praktik-praktik penyembahan sesuatu yang ghaib dan berbau mistis. Tidka hanya itu, rukun Islam dan rukun Iman belum tertanam kuat di hati dan pikiran umat Islam yang masih awam dan jahiliyah saat itu.

Pada waktu itu, masyarakat di sana masih meyakini adanya kekuatan supranatural yang berada di kuburan, benda-benda besar, patung, dan erat kaitannya dengan roh nenek moyang mereka. Untuk menjaga dan menguatkan akidah Islam di dalam diri umat Nabi saat itu, Rasulullah melarang praktik ziarah kubur. Seiring berjalannya waktu, keimanan dan akidah Islam yang semakin menguat disertai dengan bertambahnya pengetahuan para umat Nabi saat di tentang Iman kepada Allah, Rasulullah memperbolehkan mereka melakukan ziarah kubur. Tentu izin yang Rasulullah berikan ini dengan mempertimbangkan banyak alasan. Salah satunya adalah ziarah kubur bisa menjadi sarana seseorang untuk terus mengingat janji Allah, yakni kematian.

Namun, tidak semua kegiatan ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam. Ada beberapa hal yang membuat ziarah kubur haram dilaksanakan. Beberapa faktor yang menyebabkan ziarah kubur menjadi haram tersebut adalah lantaran niat, tujuan, dan cara berziarah yang bertentangan dengan syariat Islam. Apa saja faktor-faktor yang menyebabkan ziarah kubur haram? Apa saja adab-adab dalam berziarah kubur yang harus kita perhatian? Apa manfaat dari melakukan ziarah kubur?

Faktor yang Menyebabkan Ziarah Kubur Menjadi Haram

Yang termasuk dosa besar yang tak terampuni adalah praktik syirik. Syirik merupakan praktik mencari sesuatu untuk dijadikan sebagai pelindung atau tempat memohon selain Allah. Syirik bertentangan dengan sifat Allah, yaitu Allah Maha Esa. Allah itu satu. Satu-satunya Zat yang mampu memberikan, mengabulkan, dan menjadikan apapun yang diminta hambaNya. Tidak ada kekuatan dan kekuasaan lain yang sanggup menandingi Kekuatan dan Kekuasaan Allah. Ketika seseorang berbuat syirik, maka orang tersebut sudah melakukan penghinaan yang teramat keji terhadap Allah.

Ziarah kubur yang diharamkan adalah apabila orang yang berziarah tersebut memiliki niat dan tujuan selain yang dibenarkan oleh Allah. Tujuan dan niat tercela yang dapat menjadikan ziarah kubur itu haram adalah untuk berdoa kepada makam tersebut. Orang itu berziarah ke kubur seseorang, biasanya ke makam seorang sesepuh atau orang yang memiliki ilmu tinggi semasa hidupnya, dengan tujuan untuk memohon dan meminta sesuatu kepada makam tersebut. Ada juga praktik ziarah kubur ke makam tertentu dengan tujuan mendapatkan berkah dan karomah dari makan itu. Tak berhenti sampai di situ, praktik ziarah yang melenceng dari syariat Islam ini dibarengi juga dengan menghidangkan sesajen yang konon digunakan untuk makanan arwah tersebut.

Praktik ini merupakan tindakan keji yang sangat menghina dan menduakan Allah. Bagaimana mungkin seseorang yang sudah mati dapat mengabulkan permohonan orang yang menziarahinya?  Yang perlu diingat dari inti ziarah kubur adalah, kita harus berdoa untuk keselamatan mereka yang telah terbaring di bawah tanah. Bukan berdoa kepada si mayit meminta keselamatan bagi diri kita yang masih hidup.

Perlu kita sadari, tidak ada satupun kuburan yang mampu memberikan keberkahan dan karomah kepada para peziarahnya. Di ada di dalam kubur itu adalah mereka yang sudah Allah ambil nyawanya sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan apa-apa dengan tubuh mereka. Pun ketika mereka masih hidup, setinggi apapun ilmu dan status sosialnya, mereka tidak mampu memberikan keberkahan karena sejatinya sesama manusia itu lemah di hadapan Allah. Satu-satunya Zat yang mampu memberikan Rahmat, karomah, rahmat, dan ridho adalah Allah.

Selain praktik syirik, ada satu perkara lain yang menyebabkan ziarah kubur menjadi haram. Perkara tersebut adalah meratapi makam.

Dari Abu Malik al-Asy’ari bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada empat perkara pada umatku yang termasuk perkara jahiliyah yang tidak mereka tinggalkan: Membanggakan kemuliaan orang tua/ nenek moyang, mencela nasab, istisqa (meminta hujan) dengan bintang, dan meratap.’” Dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita yang meratap, jika tidak bertobat sebelum matinya, maka dia akan dibangkitkan pada hari Kiamat dengan memakai pakaian aspal dan gaun kudis”(HR. Muslim)

Tidak mengapa bila seseorang menangis di atas kubur, namun yang menjadikan haram adalah apabila tangis tersebut berubah menjadi raungan, ratapan, teriakan hingga menyakiti diri sendiri dan mencelakakan orang lain. Tindakan melampaui batas tersebut bukan lagi murni dari hati orang yang sedang bersedih, tetapi sudah ada campur tangan syaitan di dalamnya. Syaitan mudah merasuki dan menghasut pikiran serta hati seseorang yang sedang kalut. Syaitan membisiki untuk menyesali apa yang terjadi dan membujuk orang itu untuk tidak menerima takdir yang Allah tetapkan. Maka jadilah, ratapan, raungan, teriakan, dan tindakan menyakiti diri sendiri itu perbuatan yang menjadikan ziarah kubur menjadi haram.

Adab Ziarah Kubur

Untuk menghindari hukum haram dalam ziarah kubur, ada beberapa adab yang penting untuk kita ketahui, perhatikan, dan amalkan ketika sednag berada di makam. Adab-adab ziarah kubur tersebut adalah sebagai berikut;

  1. Memahami Tujuan Utama Ziarah Kubur

“Sebab ziarah kubur itu akan mengingatkan pada hari akhirat.” (HR Imam Al Baihaqy, Imam Nasai, dan Imam Ahmad)

Apa yang diinformasikan dalam hadits tersebut cukuplah menjadi alasan dan tujuan ziarah kubur. Tujuan Rasulullah memperbolehkan ziarah kubur adalah untuk mengingatkan kita dengan kematian yang pasti akan datang, balasan dari setiap perbuatan di dunia berupa nikmat dan siksa kubur yang nyata, dan kehidupan setelah mati, yakni negeri akhirat.

Orang yang paling banyak mengingat dan menyadari kematian merupakan orang yang paling cerdas. Karena dengan mengingat kematian, orang tersebut serta Merta akan bergegas memperbaiki diri dalam rangka mempersiapkan kehidupan setelah mati kelak. Ia menyadari bahwa ketika ajal telah menjemputnya, sesal tiadalah berguna.

Dari Ibnu ‘Umar, ia berkata, “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu seorang Anshor mendatangi beliau, ia memberi salam dan bertanya, “Wahai Rasulullah, mukmin manakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Yang paling baik akhlaknya.” “Lalu mukmin manakah yang paling cerdas?”, ia kembali bertanya. Beliau bersabda, “Yang paling banyak mengingat kematian dan yang paling baik dalam mempersiapkan diri untuk alam berikutnya, itulah mereka yang paling cerdas.” (HR. Ibnu Majah).

  1. Mengucapkan Salam

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan mereka (para shahabat) jika mereka keluar menuju pekuburan agar mengucapkan “Salam keselamatan atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudah-mudahan Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah keselamatan bagi kami dan bagi kalian.”

  1. Tidak Menduduki dan Menginjak Makam

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga membakar bajunya dan menembus kulitnya, itu lebih baik daripada duduk di atas kubur”

  1. Mendoakan Ahli Kubur

Mendoakan ahli kubur diperbolehkan oleh Rasulullah berdasarkan hadits yang diriwayatkan ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha ketika beliau mengutus Barirah untuk membuntuti Nabi yang pergi ke Baqi’ Al Gharqad. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berhenti di dekat Baqi’, lalu mengangkat tangan beliau untuk mendo’akan mereka. Dan ketika berdo’a, hendaknya tidak menghadap kubur karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat menghadap kuburan. Sedangkan do’a adalah intisari sholat.

  1. Hanya Mengatakan Hal-Hal Baik

Di hadapan sebuah makam, tidak baik dan merupakan perbuatan yang sangat buruk bila kita mengatakan hal-hal buruk, entah itu berkaitan dengan ahli kubur tersebut atau lainnya. Fokuslah berdoa untuk kebaikan ahli kubur dan perbanyak memuhasabah diri sendiri karena kelak kita juga akan menyusul mereka.

Demikianlah sedikit serba-serbi yang bisa kita bahas bersama berkenaan dengan ziarah kubur. Semoga bermanfaat dan menambah ilmu bagi kita semua karena ketika hendak melakukan sebuah perbuatan, wajib didahului dengan pengetahuan yang memadai agar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang buruk. Ingat, ketika menziarahi makam kerabat, yang kita lakukan adalah mendoakan ahli kubur, bukan memanjatkan doa kepada ahli kubur. Jangan sampai manfaat ziarah kubur yang sangat baik untuk memberi kesadaran  tentang adanya hari akhir nanti malah ternodai dengan praktik-praktik syirik yang rentan terjadi saat berziarah.

Penulis,
(Dessy Husnul Q)

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL