Hukum Pegadai Tanah yang Meninggal Sebelum Membayar Utang?
Posted by
Pertanyaan: Seseorang menggadaikan tanahnya, tapi sebelum menebusnya, ia meninggal dunia, apa yang harus dilakukan ahli warisnya? Bagaimana hukum pegadai tanah yang meninggal sebelum membayar utang tersebut? Jawaban: Utang adalah kewajiban yang harus ditunaikan terlebih dahulu sebelum pembagian harta waris. Dalam arti, jika seseorang memiliki utang kepada orang lain, di mana akad peminjaman itu ditetapkan dengan… Read more »