fbpx

Zakat Online Tidak Menggunakan Ijab Qabul, Apakah Sah?

Sumber: http://jateng.dompetdhuafa.org/

Zakat merupakan salah satu rukun Islam ketiga setelah Syahadat, dan Sholat. Barang siapa yang hartanya sudah memcapai nishab (jumlah batasan kepemilikan seorang Muslim dalam waktu satu tahun untuk zakat), maka ia diwajibkan untuk zakat. Bila kalian tidak membayar zakat padahal bukan ke dalam 8 golongan yang wajib menerima Zakat, maka Anda adalah orang yang yang tidak memenuhi rukun Islam ketiga.

Padahal kita diwajibkan Zakat cuma satu tahun sekali, makin ke sini juga kita dimudahkan oleh perkembangan zaman yang makin modern. Kita bisa membayar zakat via online, namun kira-kira apakah itu boleh?

Tentu saja boleh. Online hanyalah sebuah transportasi, kita tidak dilarang melakukan zakat dengan cara ini sebab kita tetap memenuhi rukun maupun syarat menunaikan zakat. Untuk cara menunaikan zakat sendiri, ini ditentukan dengan situs mana yang kalian gunakan buat zakat. Ada beberapa situs di Indonesia, namun cara dasarnya buat berzakat lewat media ini adalah:

  1. Masuk ke website zakat yang kalian tuju
  2. Bila perlu, hitung pengeluaran zakat kalian bagi Anda yang belum tahu harus mengeluarkan harta berapa banyak
  3. Dan yang paling penting, ucapkan niat entah itu dalam hati maupun lisan sebelum mengeklik tombol konfirmasi
  4. Proses berikutnya akan jalan seperti biasa. Terus ingatlah untuk ‘niat’, sebab niatlah penentu apakah itu zakat atau pemberian biasa

 

Mungkin ada beberapa pertanyaan yang bersarang pada benak kalian. Yang butuh jawaban jelas dari suatu pertanyaan yang menggantung di benak Anda.

Pertanyaannya seperti:

Zakat online tidak menggunakan ijab qabul, apakah sah?

Di dalam rukun maupun syaratnya sendiri, zakat tidak menyangkutkan ijab dan qabul sebagai syarat maupun rukun mereka. Zakat pula berbeda dengan jual beli, pernikahan, dan hal yang membutuhkan ijab qabul dalam kesepakatan. Akad bukanlah syarat sah zakat, jadi zakat tetap dikatakan sah, asal yang utama saat itu adalah niat yang berasal dari hati kalian.

Sekali lagi, zakat online hanyalah transportasi cepat supaya harta kita bisa sampai ke tangan mustahik dengan cepat. Tak ada yang berubah dari zakat, karena pada intinya kita telah membantu saudara kita dan sekaligus membersihkan harta.

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL