fbpx

Wakapolri ‘Oke Aja’ Cuti Lebaran 2018 Ditambah

Menuju Ramadhan yang tinggal menghitung hari, banyak pihak yang telah mempersiapkan diri menjalani kewajiban di bulan tersebut agar tiba di waktu kemenangan yaitu Idul Fitri. Tentunya, momen cuti yang didapat oleh karyawan itu mereka gunakan untuk beristirahat atau bercengkarama dengan keluarganya. Banyak pula dari mereka yang memutuskan untuk mudik.

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin berpendapat sebaiknya cuti lebaran 2018 tetap ditambah karena dapat memecah arus kemacetan. Saran itu terkait peninjauan ulang perpanjangan cuti bersama lebaran 2018 oleh sejumlah kementerian.

“Kami siap saja, tetapi lebih oke kalau ditambah karena arusnya bisa lebih pecah,” ujar Syafruddin, Kamis (3/5).

Syafruddin mengatakan kepolisian tetap siap seandainya pemerintah memutuskan membatalkan perpanjangan cuti bersama lebaran 2018. Sebab, infrastruktur sebenarnya sudah sangat mendukung untuk digunakan oleh pemudik pada arus mudik 2018. Untuk arus mudik,  pemudik akan terbagi di sejumlah jalur seperti Brebes dan Cirebon. Terlebih, pembangunan jalan tol saat ini telah mencapai jalur Semarang.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri menyatakan cuti bersama tercatat pada 11-20 Juni 2018 dengan asumsi lebaran jatuh pada 15-16 Juni 2018. Cuti bersama perayaan lebaran ditetapkan pada 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.

Namun, pemerintah kemudian menambah pada tanggal 11, 12, dan 20 Juni 2018. Alasannya pemerintah ingin memecah konsentrasi arus mudik dan arus balik lebaran sehingga kemacetan di jalan tol bisa diredam.

Keputusan itu kemudian diprotes berbagai kalangan baik pelaku usaha maupun tenaga kerja. Pelaku usaha menganggap penambahan cuti bersama dapat mengganggu produktivitas.

Pemerintah pun meninjau ulang keputusan tersebut. Pemerintah akan kembali membahas ketentuan cuti bersama dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk BI, OJK, dan juga para pengusaha.

 

RELATED ARTIKEL