fbpx

Wakaf, Pilar Ekonomi yang Hilang? Imam T Saptono Bocorkan Strategi Mengembalikannya

Sharing wakaf

 

MAINews, Bogor –“Ternyata, Wakaf tunai sudah mulai dikenal dunia sejak abad 8 masehi. Tercatat dalam sejarah, Imam Zufar memberi nasihat bahwa uang agar diinvestasikan dalam bentuk bagi hasil (profit sharing system) untuk menghasilkan keuntungan yang didapat digunakan bagi penerima manfaat wakaf (mauquf alaih),” papar Imam Teguh Saptono, Bankir Profesional yang Hijrah Mengelola Wakaf. Sharing session bertemakan ‘Wakaf, Pilar Ekonomi yang Hilang’ itu dilakukan di hadapan peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation 2018 di Desa Gumati Resort, Sentul, Bogor, pada Sabtu-Minggu, (18-19/11/2017).

Jenis lembaga yang berbasiskan amal ini (wakaf) memegang peranan penting dalam elemen pengembangan ekonomi Islam, terkait satu dengan yang lainnya, di mana kewajiban agama diikuiti oleh keadilan sosial dan kewajiban moral yang sangat kuat. Namun sayangnya, saat model ekonomi Islam yang asli dan teruji berabad-abad melayani umat itu telah dikecilkan dan dirusak secara sistematis.

Di dalam konsep Islam, harta itu tidak boleh disimpan atau diakumulasikan secara pribadi, melainkan harus diputar baik dalam bentuk bisnis atau diwakafkan. Untuk itu, Imam merintis sebanyak mungkin UMKM yang mewakafkan sahamnya. Dalam waktu yang bersamaan, mereka juga menghimpun wakaf tunai yang akan diinvestasikan kembali ke perusahaan-perusahaan demi kemaslahatan.

“Sudah terlalu lama kita kerja untuk para pemangku saham. Tetapi sekarang kita buat usaha yang mana semua orang bekerja untuk pewaqif,” paparnya lagi.

Kelembagaan memiliki peran yang penting dalam pengelolaan ekonomi umat. Lembaga memiliki fungsi sebagai fungsi ibadah (bentuk ketaatan dan syukur), fungsi sosial (ukhuwah dan keseimbangan), fungsi ekonomi (pemerataan, pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan), dan fungsi pembentukan karakter dan mental (dermawan, ikhlas, peduli, disiplin dsb).

“Untuk mewujudkannya, tidak bisa dipenuhi oleh individu, harus melalui kelembagaan” papar Imam.

 

 

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTIKEL