fbpx

Raker Perdana Forum Wakaf Produktif Hasilkan Akuntansi Wakaf

Forum Wakaf Produktif

 

MAINEWS, Bogor – Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation yang sudah menjadi Nazhir Wakaf sejak 17 Maret 2016 mendapat undangan menghadiri Rapat Kerja Perdana FWP (Forum Wakaf Produktif) di Hotel Aston Lake, Sentul Resort & Conference Center selama 2 hari, Minggu-Senin, (22-23/10/2017).

Abdul Ghofur selaku General Manager MAI Foundation dan Chalfinur selaku Supervisor Bidang Penghimpunan mewakili MAI Foundation pada raker FWD yang  bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) itu.

Raker perdana di hari pertama membahas tentang akuntansi wakaf yang dibawa oleh Drs. Entjeng Shobirin dan Yusar Sagara, SE. Selain menghasilkan rumusan tentang penyusunan dan pengembangan akuntansi wakaf yang nantinya bekerjasama denan Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI), Entjeng juga membahas tentang buku pegangan akuntansi wakaf yang akan disusun oleh BWI.

“Insya Allah akan dimunculkan akuntansi khusus untuk wakaf, tinggal finalisasinya saja. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa menjadi pegangan dan standar bagi seluruh nazhir dan laz seluruh Indonesia,” ujar Entjeng.

Hari kedua raker FWP mengadakan sidang komisi tentang organisasi dan program. Adapun komisi tentang organisasi membahas visi, misi dan restruktur organisasi FWP. Sementara komisi tentang program kerja membahas masa bakti untuk tiga tahun mendatang.

Saat ini, Forum Wakaf Produktif beranggotakan 40 lembaga nazhir aktif. Salah satunya adalah MAI Foundation. Lainnya ada Wakaf ICMI, Daarut Tauhid, Darul Quran, Wakaf Hidayatullah, Lazis Tazakka, Wakaf ESQ dan lain-lain. Dari 186 yang terdaftar, sebanyak 131 dalam bentuk BMT, selebihnya adalah nazhir wakaf dalam bentuk yayasan.

Forum Wakaf Produktif hadir dengan membawa tujuan. Dr. Fahruroji, salah satu pengurus BWI mengemukakan FWD dibentuk dengan tujuan untuk menggerakkan aset-aset wakaf sehingga bernilai bernilai produktif.

“Sekarang ini banyak tanah wakaf yang mangkrak, bangunan wakaf yang tidak lagi fungsional dan problematika lainnya. Nah, kalau itu semua bisa diproduktifkan, akan sangat luar biasa. Misalnya tanah bisa dimanfaatkan untuk perkebunan produktif atau industri strategis lainnya. Gedung wakaf yang mangkrak tidak ada nilai ekonomisnya jika dibiarka terus sehingga harus ada terobosan, supaya asset wakaf itu jariyahnya mengalir deras,” tutur Fahruroji yang juga merupakan salah satu Dewan Syariah MAI Foundation.

Baca: Bosnia Herzegovina Sharing Zakat di World Zakat Forum 2017

RELATED ARTIKEL