fbpx

Press Release -Public Expose 2019 Mandiri Amal Insani Foundation

Sebagai wujud menjaga transparansi dan kredibilitas sebuah lembaga kemanusiaan, Rabu, (13/2/2019), Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation mengadakan laporan kinerja melalui Public Expose 2019 di Rumah Makan Batik Kuring, SCBD, Jakarta Selatan. Hadir dalam acara terdiri dari; Pembina MAI, penerima manfaat MAI, Wartawan & Media, Pengurus MAI, Lembaga Sejenis (NGO), Pemerintah & Pembuat Kebijakan (Kemenag & BWI), Karyawan MAI,  serta Donatur MAI.

“Salah satu misi MAI Foundation yaitu terpercaya. Berkaitan dengan hal tersebut, penting sekali bagi MAI yang merupakan lembaga kemanusiaan bertugas menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, wakaf dan dana sosial lainnya dari masyarakat di Indonesia untuk dapat memegang amanah secara baik, selain capaian dan rencana, kesempatan ini juga kami menyampaikan impact keberadaan MAI serta governance dalam mengkawal amanah ZISWAF” kata Agus Dwi Handaya, Pembina MAI Foundation dalam sambutan.

Dalam menggulirkan program-program, MAI tetap mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam 17 butir Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan-tujuan yang dicanangkan menjadi fokus atau tujuan pokok dari sebuah lembaga sosial, khususnya lembaga zakat yaitu seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, tercapainya kesejahteraan, air bersih dan sanitasi, pendidikan yang tuntas dan berkualitas, serta terjaminnya kualitas hidup yang baik melalui layanan kesehatan. MAI membagi program tersebut ke dalam 5 bina yaitu bina kesehatan, bina sarana fisik, bina ekonomi, bina sosial dan bina ilmu.

Seperti pada saat penyaluran, Tedi Nurhikmat selaku Ketua Umum MAI Foundation mengatakan bahwa MAI memiliki prosedur dan mekanisme dalam menentukan ashnaf. Ashnaf penerima manfaat MAI seperti yang tertuang dalam Al Quran surat At Taubah ayat 60 yang meliputi fakir, miskin, muallaf, riqab, gharimin, amil, ibnu sabil dan fiisabilillah. Penentuan berhak dan layaknya penerima manfaat dari proses pencatatan, proses scoring hingga proses penyaluran juga didukung oleh SOP yang sudah berlaku di MAI.

“MAI juga memiliki Dewan Syariah yang berfungsi untuk menjaga lembaga dalam memonitor dan mengevaluasi Penyaluran agar sesuai syariahnya,” ujar Tedi Nurhikmat.

Public Expose 2019 mengusung tema ‘Philanthropy for Sustainable Development’.  Menggunakan strategi Show Me the Money, MAI mempublikasikan Sustainable Report (SR) dan Annual Report (AR) kepada muzakki dan masyarakat Indonesia sebagai media pertanggungjawaban.

Adapun di tahun 2018, Mandiri Amal Insani mengalami pertumbuhan penghimpunan yang melampaui target tahun 2018 yakni sebesar 101%. Sementara untuk penyerapan dana, bidang penyaluran berhasil mencapai angka 97% dari anggaran tahun 2018. Adapun untuk jumlah penerima manfaat dari program yang dimiliki oleh Mandiri Amal Insani mencapai 119.350 jiwa atau 116% dari tahun sebelumnya.

Atas pencapaian yang signifikan ini, menurut Direktur MAI Foundation Abdul Ghofur, MAI harus terus berinovasi dalam hal kebermanfaatan program, pelayanan dan pelaporan untuk menjaga kepercayaan donatur dan para stake holder.

“Kami berusaha memperlihatkan kebermanfaatan program yang dikelola MAI juga pelayanan dan pelaporan kepada donatur dan stakeholder agar kepercayaan mereka dalam menyalurkan dana ZISWAF-nya bisa berkelanjutan,” tutur Ghofur.

Selain pemaparan pencapaian kinerja MAI, pada Public Expose MAI 2019, Mandiri Amal Insani me-launching Program Kemudahan Berwakaf (program kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri agar wakaf semakin mudah dengan Mandiri Syariah Mobile), Program Rumah Sehat Mandiri (rumah singgah sementara bagi pasien dhuafa rujukan RSUP Sardjito Yogyakarta dan RS Karyadi Semarang yang berasal dari luar daerah) dan Program Urbanpreneur (program ekonomi dengan memberdayakan tukang bakso keliling untuk peningkatan taraf hidup penggiat usaha).

Profil MAI Foundation

Mandiri Amal Insani Foundation didirikan pada tanggal 2 Oktober 2014. MAI menjalankan fungsinya sebagai sebuah Foundation atau yang biasanya disebut dengan yayasan, yaitu menghimpun, mengelola, dan mendistribusikan dana Zakat, Infaq, Sedekah, Wakaf, dan dana sosial lainnya dari masyarakat umum kepada mereka yang membutuhkanyang tersebar di seluruh Indonesia bahkan luar negeri.

Mandiri Amal Insani terdaftar sebagai Badan Hukum Nasional, sesuai Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor AHU-07192.50.10.2014 pada tanggal 6 Oktober 2014 dan sudah terdaftar sebagai nazhir Wakaf nomor 3.3.00133 oleh Badan Wakaf Indonesia.

Untuk infomasi lebih lanjut:

Mandiri Amal Insani

Gilang Ramadhan

Corporate Secretary

Tel: 0897-9610-707

 

RELATED ARTIKEL