fbpx

Penjelasan Ustad Abdul Somad mengenai Rabu Wekasan

Rabu Wekasan

 

Di berbagai media sosial, saat ini, Rabu Wekasan atau Rebo Wekasan sempat menjadi trending topik. Banyak netizen yang mengunggah hal tentang Rabu Wekasan. Ada juga yang menyebut Rabu Wekasan dengan Arba Mustamir.

Dikutip dari Wikipedia.org, Rebo Wekasan, Rabu Wekasan, atau Rebo Pungkasan adalah nama hari Rabu terakhir di bulan Safar pada Kalender lunar versi Jawa. Pada hari ini biasanya dimulainya rangkaian Upacara Adat Safaran yang nanti akan berakhir di Jumat Kliwon bulan Maulid (Mulud). Seperti upacara Sedekah Ketupat dan Babarit di daerah Sunda kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Banyak ajaran leluhur bangsa Indonesia yang diwariskan kepada generasi setelahnya. Namun bagaimana penjelasan Ustadz Abdul Somad mengenai Rabu Wekasan?

Dipublikasikan melalui channel YouTube Nasehat Islam pada 2 Juni 2018, Ustadz Abdul Somad membahas tentang tradisi umat Islam Indonesia pada hari Arba Mustamir ini.

Apakah Rabu Wekasan dibolehkan atau tidak dalam Islam dan bagaimana hukumnya?

“Ziarah kubur di hari Rabu terakhir bulan Safar, boleh tidak? Ziarah kuburnya boleh, bagus saja itu. Lalu berdoa memohon kepada Allah agar kita dihindarkan dari segala musibah, ini juga boleh,” jelas Ustadz Abdul Somad.

Sementara terkait keyakinan Allah menurunkan ribuan musibah di hari Rabu terakhir Safar atau Arba Musta’mir, menurutnya itu tak ada haditsnya.

“Itu menurut para ulama tasawuf, mereka dapat itu dari ilham bukan dari hadits Nabi Muhammad, tapi kalau mau berdoa meminta dihindarkan dari musibah, silakan saja. Mau berdoa sambil bertawasul kepada wali-wali Allah juga boleh,” katanya.

Bertawasul adalah memakai atau menyebutkan nama para wali itu saat berdoa dengan harapan Allah akan mengabulkan doa kita berkat kemuliaan para wali Allah tersebut.

“Misalnya bertawasul dengan Wali Songo. Saat berdoa bilangnya begini: Ya Allah, berkat kemuliaan para wali-Mu ini, aku memohon kepada-Mu, dan seterusnya. Kalau ini boleh,” ujarnya.

 

 

 

 

 

 

RELATED ARTIKEL