fbpx

Paralegal For Migrant, Jaringan Migran di Jawa Tengah

Pelatihan paralegal

 

MAINews, Semarang – 35 mantan pekerja migran yang tersebar di kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah dan tengah tergabung dalam komunitas atau aktivis melakukan pelatihan Paralegal For Migrant, Rabu, (11/7/2018).

Pelatihan dilakukan selama 3 (tiga) hari. Meliputi: pelatihan keterampilan dalam melakukan advokasi berkaitan dengan penerapan norma-norma hukum dan hak asasi manusia yang dapat melindungi hak-hak para pekerja migran.

Dalam pembukaan program tersebut, Mandiri Amal Insani (MAI) Foundation Perwakilan Jawa Tengah, Yopie Bagus Hermawan menceritakan bahwa MAI pernah melakukan program Da’I Seribu Berkah yang pernah dilakukan di Hong Kong.

“Berada di perantauan yang mana jauh dari keluarga, apalagi negara tersebut asing, tentu akan memunculkan masalah-masalah baru. Apalagi negara tersebut bukan mayoritas pemeluk Agama Islam. Menghindari pengikisan akidah, maka MAI mengirimkan dai-dai untuk migran,” ungkap Yopie.

Yopie menambahkan, untuk membantu migran yang sudah memutuskan menetap di Indonesia, melalui Program Ekonomi TKI Purna di Madiun dan Ponorogo diharapkan mampu mensokong migran tersebut agar berdaya di negeri sendiri.

Terkait pelatihan Paralegal For Migrant, menurut Yopie harapannya dapat terbentuknya jaringan paralegal di wilayah Jawa Tengah yang bisa berkontribusi dalam melakukan advokasi bantuan hukum serta mampu membuat solusi dan/atau strategi menyelesaikan kasus-kasus pekerja migran atau anggota keluarganya.

 

 

 

RELATED ARTIKEL