fbpx

MAI Miliki Mekanisme Sendiri dalam Tentukan Penerima Manfaat

Penerima Manfaat Rumah Sehat Mandiri

Dalam menggulirkan programnya, MAI tetap mengimplementasikan program pemerintah yang tertuang dalam 17 butir Sustainable Development Goals (SDGs). Tujuan-tujuan yang dicanangkan menjadi fokus atau tujuan pokok dari sebuah lembaga sosial, khususnya lembaga zakat yaitu seperti pengentasan kemiskinan, kelaparan, tercapainya kesejahteraan, air bersih dan sanitasi, pendidikan yang tuntas dan berkualitas, serta terjaminnya kualitas hidup yang baik melalui layanan kesehatan.

Seperti yang tertuang dalam Al Quran surat At Taubah ayat 60 bahwa yang berhak menerima zakat hanya orang tertentu saja. yaitu fakir, miskin, muallaf, riqab, gharimin, amil, ibnu sabil dan fiisabilillah. Penentuan berhak dan layaknya penerima manfaat dimulai dari proses pencatatan, draf pendukung, assessment, dan pendampingan serta didukung oleh SOP yang sudah berlaku di MAI.

Seperti pada saat penyaluran, Tedi Nurhikmat selaku Ketua Umum MAI Foundation mengatakan bahwa MAI memiliki prosedur dan mekanisme dalam menentukan ashnaf.

 “MAI juga memiliki Dewan Syariah yang berfungsi untuk menjaga lembaga dalam memonitor dan mengevaluasi Penyaluran agar sesuai syariahnya,” ujar Tedi Nurhikmat dalam Public Expose 2019. (13/2).

Atas pencapaian yang signifikan ini, menurut Direktur MAI Foundation Abdul Ghofur, MAI harus terus berinovasi dalam hal kebermanfaatan program, pelayanan dan pelaporan untuk menjaga kepercayaan donatur dan para stakeholder.

“Kami berusaha memperlihatkan kebermanfaatan program yang dikelola MAI juga pelayanan dan pelaporan kepada donatur dan stakeholder agar kepercayaan mereka dalam menyalurkan dana ZISWAFnya dapat berkelanjutan,” tutur Ghofur.

Selain pemaparan pencapaian kinerja MAI, pada Public Expose MAI 2019, Mandiri Amal Insani melaunching Program Kemudahan Berwakaf (program kerjasama dengan Bank Syariah Mandiri agar wakaf semakin mudah dengan Mandiri Syariah Mobile), Program Rumah Sehat Mandiri (rumah singgah sementara bagi pasien dhuafa rujukan RSUP Sardjito Yogyakarta dan RS Karyadi Semarang yang berasal dari luar daerah) dan Program Urbanpreneur (program ekonomi dengan memberdayakan tukang bakso keliling untuk peningkatan taraf hidup penggiat usaha).

RELATED ARTIKEL