fbpx

Belajar Ilmu Fiqih Bikin Orang Malas Ibadah, Benarkah?

belajar ilmu fiqih

 

Pertanyaan :

Assalamu ‘alaikum wr. wb.

Ada sebagian kalangan yang menuduh bahwa mereka yang belajar ilmu fiqih umunya adalah orang yang menggampangkan ibadah sunnah, dan maunya hanya mengerjakan ibadah yang wajib-wajib saja. Lalu yang dipersalahkan adalah ilmu fiqih, karena dianggap  telah merusak akhlak manusia, lantaran mengajarkan membeda-bedakan ibadah menjadi wajib dan sunnah. Akibatnya orang-orang jadi tidak mau mengerjakannya. Mereka akan berpikir, toh hukumnya tidak diwajibkan, bila ditinggalkan tidak berdosa juga.

Dari sanalah kemudian muncul pemikiran untuk menjauhkan umat Islam ini dari ilmu fiqih. Fiqih dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap keikhlasan manusia dalam beribadah kepada Allah.

Bagaimana antum menjawab masalah ini. Mohon pencerahan.

Wassalam

 

Jawaban :

Assalamu ‘alaikum warahamtullahi wabarakatuh,

Kita bisa menjawab tuduhan seperti ini beberapa jawaban yang berbeda.

  1. Ketebalan Iman Tiap Orang Berbeda-beda

Bagi mereka yang imannya tebal dan semangat keagamaannya sudah baik, maka bila mengerjakan ibadah yang bersifat sunnah tentu sudah tidak berat lagi, bahkan dianggap sebagai kebutuhan. Mereka dengan nikmatnya bisa mengerjakan semua ibadah shalat, baik qabliyah, bakdiyah, tahiyatul masjid, bahkan tiap malam begadang bangun untuk tahajjud sambil menangis bercucuran air mata.

Siangnya mereka rajin sekali berpuasa, setidaknya setiap hari Senin dan Kamis, selain juga semua jenis ibadah sunnah lainnya. Bahkan tiap hari lidahnya tidak pernah kering dari berzikir serta membaca Al-Quran, minimal sehari satu juz alias tiap bulan bisa mengkhatamkan Al-Quran.

Sebenarnya tidak ada yang salah dari semua ibadah itu. Toh semuanya mendatangkan kebaikan dan pahala di akhirat nanti. Cuma yang jadi masalah, semua ibadah itu belum tentu bisa dikerjakan oleh semua umat Islam. Sebab banyak diantara mereka yang imannya masih tipis, serta semangat keagamaannya belum seperti wali.

Jadi kalau mereka dipaksa-paksa untuk menjalankan semua bentuk ibadah itu, alih-alih melakukannya, boleh jadi malah semua ditinggalkan, karena saking beratnya dalam pandangan mereka.

Maka bagi mereka yang awam dan masih baru keimanannya, cukuplah mengerjakan yang penting-penting saja dulu, tidak perlu dipaksa-paksa untuk mengerjakan semuanya. Lantas bagaimana membedakan mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu dan mana yang masih boleh untuk ditinggalkan?

Jawabnya ada di ilmu fiqih. Ilmu fiqih yang nanti akan memilah mana yang wajib dikerjakan dan mana yang sunnah, sehingga boleh tidak dikerjakan.

  1. Semangat Ibadah Tidak Selalu Membara

Adakalanya suasana kebatian seseorang sedang dalam keadaan prima dan puncak, maka dia suka beribadah dan gemar menabung untuk bekal akhirat.

Akan tetapi ada kalanya kita mengalami masa-masa surut. Mungkin sebulan, dua bulan, tiga bulan di awal semangatnya  masih menggebu-gebu, apalagi ditambah bahwa ibadah ini dikerjakan secara berjamaah, bahkan dilaporkan progressnya lewat sosial media.

Namun ada kalanya seseorang ditimpa rasa bosan, jenuh, futur, serta kurang bersemangat. Kalau pun bisa dipaksakan, biasanya tidak akan bertahan lama. Lantas apakah semua ibadah itu bisa ditinggalkan begitu saja?

Jawabnya tentu saja tidak, karena ada jenis ibadah tertentu yang sudah harga mati, tidak boleh ditinggalkan sama sekali. Walaupun ada banyak yang boleh saja ditinggalkan sementara waktu. Terus bagaimana cara kita membedakan mana yang bisa ditinggalkan sementara dan mana yang tetap wajib dikerjakan?

Jawabnya tentu saja ada di ilmu fiqih. Karena ilmu fiqih inilah yang melakukan klasifikasi antara yang wajib dikerjakan dan yang tidak wajib alias sunnah.

  1. Jangan Sampai Meninggalkan Wajib

Umat harus diberi ilmu tentang hukum-hukum agama, khususnya mana yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan, dan mana yang sunnah sehingga boleh saja ditinggalkan.

Dengan kita tahu mana amal yang hukumnya wajib dan mana yang sunnah, maka kita bisa mendapat jaminan untuk tidak meninggalkan yang wajib. Kalau umat ini dibikin buta atas perbedaan hukum-hukum agama, sehingga mereka tidak bisa membedakan mana wajib dan mana sunnah, maka resikonya ada dua.

Pertama, bisa saja mereka mengerjakan semuanya, baik yang hukumnya wajib ataupun yang hukumnya sunnah. Kalau ini yang terjadi tentu saja masalahnya selesai.

Kedua, dan ini yang justru sering terjadi, yaitu malah sebaliknya. Umat ini malah jadi terbolak-balik dalam mengerjakan hukum dan perintah agama. Sementara yang sunnah justru dibela mati-matian. Sampai orang lain bisa disalah-salahkan dan dicaci maki ketika tidak mengerjakan yang sunnah. Tetapi justru amal-amal yang hukumnya wajib malah ditinggalkan.

Maka yang paling tepat adalah ajarkan kepada mereka mana yang wajib dan mana yang sunnah. Biar nanti mereka yang mementukan apakah mau mengerjakan yang sunnah atau tidak. Yang penting, jangan sampai mereka meninggalkan yang wajib.

Dalam hal ini kita tidak bisa mewajibkan semua jenis amal dalam agama, karena jumlahnya terlalu banyak. Pasti kita hanya bisa mengerjakan sebagian saja, tidak mungkin mengerjakan semuanya. Dan untuk itu harus ada skala prioritas, mana yang wajib dan tidak boleh ditinggalkan, dan mana yang sunnah sehingga boleh ditinggalkan.

  1. Ulama Fiqih Rajin Mengerjakan Sunnah

Tuduhan bahwa ilmu fiqih itu mengakibatkan kemalasan umat dari mengerjakan amalan-amalan sunnah adalah tuduhan yang tidak berdasar dan tidak ada bukti. Tidak sedikit dari para ulama fiqih yang suah hafal Al-Quran luar kepala sejak usia 5 tahun, sehingga dengan mudah mengkhatamkan 30 juz Al-Quran hanya dalam hitungan satu malam saja.

Banyak ulama fiqih yang seumur hidupnya tidak pernah shalat lima waktu kecuali dilakukan dengan berjamaah, dan itu dilakukan hingga wafat. Jangan tanya tentang shalat qabliyah dan bakdiyahnya.

Dan kalau kita baca lebih jauh lagi, rata-rata ulama fiqih itu kuat begadang untuk tahajjud hingga shubuh. Semua dilakukan bukan hanya pada event malam tahun baru atau pas lagi i’tikaf berjamaah di bulan Ramadhan, namun sudah menjadi wiridannya untuk bertahajjud setiap malam hingga meninggal dunia.

Pendeknya, kalau diteladani perilaku para ulama fiqih itu diteladani apa adanya oleh kita-kita, maka kita pasti tidak akan mampu untuk mengerjakannya. Lalu kenapa mereka tidak ‘memaksa’ para muridnya untuk beribadah seperti mereka? Kenapa tidak melakukan tarbiyah ruhiyah?

Jawabnya sederhana sekali, yaitu karena mereka sejak awal sudah paham bahwa manusia itu punya banyak tingkatan, tidak semua mampu mengerjakan perintah ibadah. Oleh karena itulah mereka pilah mana yang wajib dikerjakan dan mana yang tidak wajib.

Kalau ada orang yang belajar fiqih tapi malas menerjakan ibadah sunnah, jangan salahkan ilmu fiqihnya. Tapi hal itu karena kondisi orangnya.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahamtullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.,MA

Baca: Menengadahkan Tangan Saat Berdoa Itu Bid’ah

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL