fbpx

Adakah Salat Ba’diyah Asar?

Agaknya pertanyaan ini muncul karena terdapat hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan lainnya, di mana Rasulullah Saw senantiasa menjaga salat dua rakaat setelah Asar. Hadis tersebut sebagai berikut:

Artinya, “Aisyah berkata, ‘Demi Zat yang telah mewafatkan beliau, beliau tidak pernah meninggalkan keduanya hingga beliau berjumpa Allah, dan tidaklah beliau bertemu Allah hingga terasa berat mengerjakan salat (karena tua). Beliau sering mengerjakan salat dengan duduk, yakni dua rakaat setelah Asar. Namun Nabi saw tidak mengerjakannya di masjid karena khawatir akan memberatkan umatnya, sebab beliau lebih suka meringankan mereka.’”

Atau hadis berikut ini:

“Aisyah berkata bahwa Nabi Saw tidak pernah meninggalkan dua rakaat setelah salat Asar.” (HR. Bukhari Muslim)

“Aisyah berkata, ‘Dua rakaat yang tidak pernah Rasulullah Saw tinggalkan baik secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan adalah dua rakaat sebelum Subuh dan dua rakaat setelah Asar.” (HR. Bukhari)

Dari hadis-hadis di atas, tampak jelas bagaimana Umm a-Mu’minin Aisyah ra menceritakan salat Rasulullah Saw setelah Asar. Bahkan ditegaskan oleh beliau, bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkannya dalam kondisi sembunyi-sembunyi dan terang-terangan.

Namun, dalam hadis yang lain, secara jelas Rasulullah Saw melarang untuk mendirikan salat setelah Asar. Sebagaimana hadis berikut:

Artinya: Dari Abu Sa’id al-Khudri ra, ia berkata, ‘Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘Tidak ada salat setelah Subuh hingga matahari meninggi dan tidak ada salat setelah Asar hingga matahari menghilang.”’ (H.R Bukhari)

Atau berdasarkan hadis:

“Dari Muawiyah, ia berkata, ‘Sungguh kalian telah mengerjakan suatu salat (yang dilarang). Kami telah mendampingi Rasulullah Sawa, dan kami tidak pernah melihat beliau melaksanakannya. Beliau melarang keduanya, yaitu dua rakaat setelah salat Asar.’” (HR. Bukhari)

“Dari Abu Hurairah, ia berkata, ‘Rasulullah Saw melarang dari dua macam salat; dua rakaat setelah Subuh hingga terbit matahari dan dua rakaat setelah Asar hingga matahari terbenam.”’ (HR. Bukhari)

Tampaknya maksud dari hadis-hadis di atas bertentangan. Antara yang menetapkan adanya salat ba’diyyah Asar dan yang melarangnya.

Di sinilah pentingnya merujuk kepada ulama untuk mendapatkan penjelasan yang gamblang dari maksud hadis tersebut. Sehingga dapat mengamalkannya secara benar.

Para ulama umumnya sepakat bahwa tidak ada ba’diyah setelah salat Subuh dan Asar, sebagaimana dimakruhkan mendirikan salat sunah mutlak setelah Subuh hingga terbit matahari dan setelah Asar hingga terbenam matahari. Kesepakatan ini didasarkan kepada hadis di atas, yang melarang melakukan salat setelah Subuh dan Asar. (Al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, hlm. 7/182-183)

Sedangkan terkait salat dua rakaat yang dilakukan Nabi Saw setelah Asar, para ulama menjelaskan bahwa salat tersebut setidaknya dipahami dalam dua konteks:

Pertama, salat tersebut merupakan salat dua rakaat ba’diyyah Zuhur yang dikada oleh Rasulullah Saw setelah Asar. Dan bukan ba’diyyah Asar itu sendiri. Itu sebabnya Imam Bukhari memberikan tema untuk hadis-hadis tentang salat Rasulullah Saw setelah Asar dengan tema, “Ma yusalla ba’da al-‘asri min al fawait wa nahwiha” yang bermakna mengerjakan salat yang tertinggal atau lainnya setelah Asar.

Kemudian Imam Bukhari mengawalinya dengan hadis yang menajdi sebab Rasulullah Saw mendirikan dua rakaat setelah Asar, yaitu kada salat Zuhur. Sebagaimana diriwayatkan pula oleh Imam Muslim dan Abu Dawud.

“Dari Ummu Salamah bahwa Nabi Saw salat setelah Asar dua rakaat, dan berkata, ‘Aku sibukkan oleh orang-orang dari kabilah Abdul Qais dari mengerjakan dua rakaat setelah Zuhur.’” (HR. Bukhari)

“Abu Salamah pernah bertana kepada (Aisyah) mengenai dua sujud yang dilakukan oleh Rasulullah Saw sesudah salat Asar, maka ia menjawab, ‘Dulu  beliau melakukannya sebelum Asar, kemudian beliau tersibukkan darinya atau lupa, sehingga beliau melaksanakannya sesudah salat Asar kemudian beliau selalu menunaikannya. Dan biasanya, bila beliau melaksanakan suatu salat, maka beliau menekuninya. ‘Yahya bin Ayyub berkata, Ismail berkata, ‘Yakni beliau selalu menunaikannya.”’ (HR. Muslim)

Kedua, salat ba’diyyah Asar yang senantiasa dilakukan Rasulullah Saw sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah, adalah praktik salat yang menjadi kekhususan Nabi Saw, bukan untuk umatnya. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam al-Baihaqi dan Imam Ibnu Hajar al- ‘Asqalani (Fath al-Bari, hlm. 2/64).

Hal ini didasarkan pada hadis berikut:

“Dari Zakwan bekas budak Aisyah, bahwa Aisyah pernah mengabarkan kepadanya bahwa Rasulullah Saw pernah mengerjakan salat (sunah) setelah Asar, lalu beliau melarangnya, pernah (puasa) wisal (puasa terus), kemudian beliau melarangnya.” (HR. Abu Dawud)

 

Form Konsultasi

RELATED ARTIKEL