fbpx

3 Rantai Nilai Halal Ekonomi Pesantren

                     Sumber: http://www.pipnewsjatim.com

Ada tiga program pengembangan kemandirian ekonomi pesantren untuk mendukung pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia. Pertama, pengembangan berbagai unit usaha. Kedua, mendorong terjalinnya kerjasama bisnis antar pesantren melalui penyediaan virtual market produk usaha pesantren sekaligus business matching. Ketiga, pengembangan holding pesantren dan penyusunan standarisasi laporan keuangan untuk pesantren dengan nama SANTRI (Sistem Akuntansi Pesantren Indonesia) yang dapat digunakan oleh setiap unit usaha pesantren.

Indonesia memiliki banyak lembaga pesantren yang merupakan sebuah keunikan dan keunggulan dibandingkan negara lain dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, yaitu tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan namun memiliki potensi untuk dimanfaatakan dalam mencapai kemandirian ekonomi.

Program kemandirian pesantren yang ditempuh didasari oleh kekuatan pesantren sebagai basis arus ekonomi Indonesia yaitu, SDM pesantren yang memiliki jumlah dan ikatan komunitas yang kuat sehingga memiliki potensi sebagai sumber permintaan dan produksi berbagai kegiatan ekonomi; daya juang pesantren yang tinggi berpotensi besar apabila dikombinasikan dengan kemampuan kewirausahaan, dan konsep pemberdayaan ekonomi pesantren sebagai bagian dari ibadah.

Pesantren mandiri setidaknya memiliki usaha yang profesional guna mendukung operasional pesantren dan unit pendidikan belajar mengajar yang terarah dan sistematis. Sehingga dampak kehadiran pesantren secara lebih luas mampu menjadi bagian dari solusi pengentasan kemiskinan dan pengangguran untuk menyejahterakan masyarakat.

Melalui program pengembangan kemandirian pesantren diharapkan dapat mendorong pesantren sebagai penggerak utama dalam ekosistem halal value chain, selain sinergi dan linkage dengan UMKM dan korporasi yang juga perlu terus dilakukan untuk semakin memperkuat peran pesantren dalam pengembangan ekosistem halal value chain.

Potensi ekonomi di pondok pesantren, dinilai cukup besar. Bila potensi ini dioptimalkan, maka bakal mampu mewujudkan kemandirian usaha di ponpes sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan wilayah sekitarnya.

Ketiga program tersebut merupakan wujud dari pilar pertama dari 3 (tiga) strategi utama Blueprint Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah Nasional yaitu pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem rantai nilai halal (halal value chain). Ekosistem ini mengembangkan sektor usaha syariah melalui pemberdayaan pelaku usaha baik besar, UMKM, serta lembaga pesantren, termasuk pengembangan aspek kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya seperti pemberdayaan usaha pesantren dan pengembangan sektor usaha potensial seperti makanan, fashion dan pariwisata, serta virtual market. (hal).

RELATED ARTIKEL